Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Jarman

​Demak, Jateng – Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkat, masyarakat pun berpotensi menunggu lebih lama hingga memperoleh jadwal pengukuran.

Sejak layanan Pengukuran Terjadwal diterapkan, Yul Khiya Hanum dan Dama Yanti mendapatkan kepastian jadwal pengukuran sekaligus merasakan pelayanan yang lebih cepat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Demak.

Kantah Kabupaten Demak menjadi salah satu dari 400 Kantah yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai bagian dari transformasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Layanan tersebut memberikan kepastian dengan pilihan jadwal pengukuran kepada masyarakat sejak berkas permohonan diajukan ke Kantah. Pengukuran Terjadwal menargetkan waktu tunggu pelaksanaan pengukuran paling lama tujuh hari dan penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) lima hari.

Baca Juga :  Apel Gabungan Kecamatan Bekasi Timur Serta Pelantikan Lembaga Masyarakat dan Penghargaan Wajib Pajak PBB Diserahkan

“Saya mengajukan berkas pendaftaran tanah pada 22 Juli, kemudian pengukuran dilakukan pada 29 Juli. Selama prosesnya saya terus memantau perkembangan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Saat lihat status penerbitan PBT sudah selesai pada 3 Agustus, saya sempat kaget dan benar-benar tidak menyangka prosesnya bisa secepat itu,” ungkap Yul Khiya Hanum (34), saat ditemui di Kantah Kabupaten Demak pada Kamis (06/08/2026).

Saat mengajukan berkas ke Kantah, Yul Khiya Hanum langsung diinfokan oleh petugas loket soal Pengukuran Terjadwal dan mendapatkan penawaran jadwal kapan saja pengukuran bidang dapat dilakukan. “Prosesnya gampang, dari awal jadi saya sudah tahu kapan petugas akan datang, sudah tahu jadwal pengukurannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Ajak Tokoh Masyarakat Siapkan Generasi Dengan Pendidikan Berkarakter

Pengalaman serupa juga dirasakan Dama Yanti (43), saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantah Kabupaten Demak. Warga Kecamatan Mranggen ini mendapatkan jadwal pengukuran sejak awal mengajukan berkas dan merasakan proses layanan Pengukuran Terjadwal yang berjalan sesuai target.

“Ternyata prosesnya jauh lebih cepat dari yang saya bayangkan. Saya ajukan berkas 23 Juli dan pilih pengukuran dilakukan pada 30 Juli. Terus besok paginya petugas sudah menghubungi lagi untuk mengambil PBT,” jelas Dama Yanti.

Dama Yanti jadi salah satu dari sebagian masyarakat di 400 kabupaten/kota di Indonesia yang merasakan transformasi layanan pertanahan saat mengurus sertipikasi tanahnya. “Layanan Pengukuran Terjadwal sangat membantu karena prosesnya cepat, jadwalnya pasti, dan membuat masyarakat tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan PJJ di SMPN 14
Kadisnaker Kota Bekasi Klain Tak Berwenang Awasi TKA, AHLI PengawasanTetap Jadi Tupoksi Daerah
Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Kota Bekasi: Asah Potensi Sains Terintegrasi Nilai Islam
Torehan Prestasi Baru, Kota Bekasi Duduki Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Gemuruh Semangat Heroik di HUT ke 451 Ambon: Walikota “Pak Win” Wattimena Panggil Warga Baku Kele Bangun Kota Manise
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:59 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan PJJ di SMPN 14

Selasa, 8 September 2026 - 12:55 WIB

Kadisnaker Kota Bekasi Klain Tak Berwenang Awasi TKA, AHLI PengawasanTetap Jadi Tupoksi Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 05:35 WIB

Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Kota Bekasi: Asah Potensi Sains Terintegrasi Nilai Islam

Senin, 7 September 2026 - 18:01 WIB

Torehan Prestasi Baru, Kota Bekasi Duduki Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:42 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:28 WIB