SorotNasional.com
Reporter
Kota Bekasi, Jabar – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kegiatan menghadirkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan RS, S.IP., M.H., sebagai narasumber, serta dihadiri Camat Bekasi Timur, Arie Halimatussadiyyah, S.STP., M.Si., beserta unsur masyarakat setempat di gelas di Aula Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis (6/8/2026).
Dalam sambutnya, Nuryadi Darmawan menegaskan bahwa penyusunan Perda ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mendalam atas maraknya penyimpangan perilaku dan penurunan nilai moral di tengah masyarakat. Ia mencontohkan, data menunjukkan lonjakan kasus terkait penyimpangan seksual dan konten tidak layak di media sosial yang terus meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.
“Kita sudah berada pada status Siaga Satu. Data dari MUI saja menunjukkan, pada tahun 2023 tercatat 554 kasus, dan pada tahun 2024 melonjak menjadi lebih dari 5.600 kasus, ini belum termasuk kasus penyimpangan lain, seperti pelecehan seksual di lingkungan keluarga sendiri. Ini persoalan moral yang harus segera diselesaikan bersama,” tegas Nuryadi.
Ia menekankan, sosialisasi Perda ini bukan sekadar menyebarkan aturan, melainkan menyampaikan edukasi menyeluruh hingga ke tingkat RT dan RW sebagai garda terdepan. Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum agar seluruh pihak mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Pendidikan dapat bergerak terpadu dan saling mendukung.
“Masih banyak data yang belum tervalidasi karena rasa malu korban. Padahal kita butuh data yang akurat agar penanganannya tepat sasaran. Melalui Perda ini, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat harus terlibat. Jangan biarkan persoalan ini menciptakan ‘sampah masyarakat’ mereka yang terjatuh, trauma, hingga akhirnya kehilangan arah dan terjerumus ke hal-hal yang lebih buruk,” ujarnya.
Nuryadi juga mengusulkan perlunya muatan lokal pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan yang diperkuat di sekolah-sekolah, setara dengan semangat mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di masa lalu. Hal ini dinilai penting guna membentengi generasi muda dari paparan konten yang tidak sesuai usia, terutama di tengah kebebasan akses internet yang semakin terbuka lebar.
“Harapan saya sederhana: mari bersatu. Lupakan sejenak jabatan dan kedudukan. Jika seluruh elemen masyarakat bergerak bersama tanpa pamrih, saya yakin Kota Bekasi dapat menjadi wilayah yang beriman, bersih, dan terhindar dari berbagai kejahatan serta penyimpangan perilaku. Semua bermula dari kesadaran dan kerja sama kita semua,” pungkas Nuryadi.






