Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik 79 Pejabat Struktural yang terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 77 Pejabat Administrator dari penjuru Indonesia, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (03/07/2025). Ia menyatakan, pelantikan ini adalah bagian dari konsolidasi organisasi yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama delapan bulan terakhir.

“Pelantikan ini bagian dari upaya membangun sistem karier yang lebih terukur, berjenjang, dan berbasis pada prinsip meritokrasi. Kita sudah mulai menata ritme organisasi secara multi sirkuler, secara lebih teratur dengan kepastian jabatan yang terukur, serta dapat dibayangkan perjalanan kariernya bagi para pegawai di lingkungan ATR/BPN,” ujar Nusron Wahid.

Ia mengakui bahwa Peraturan Menteri tentang career path memang masih dalam proses finalisasi. Namun, langkah-langkah reorganisasi dan rotasi yang dilakukan saat ini disebut telah mengarah pada sistem karier yang lebih adil.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Koordinasi Dengan Mahkamah Agung Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah, Menteri Nusron: Cegah Ketidakpastian Pelaksanaan Putusan Pengadilan

“Pola proses reorganisasi maupun konsolidasi organisasi yang kita lakukan ini minimal sudah mendekati pola dari perjalanan karier yang tepat, dengan pendekatan sharing the pain, sharing the gain,” jelas Menteri Nusron.

Ia mengingatkan jajarannya, sebagai instansi vertikal, seluruh pegawai ATR/BPN harus siap ditugaskan di berbagai wilayah di Indonesia. “Semua pegawai harus mempunyai semangat nationwide. Setiap pegawai harus siap ditugaskan di pusat, di wilayah barat, tengah, timur, termasuk di wilayah terpencil,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sistem meritokrasi juga akan diterapkan secara konsisten dalam proses mutasi, reorganisasi, dan konsolidasi organisasi. Menurut Menteri Nusron, mutasi maupun promosi harus berdasarkan sistem meritokrasi, bukan berdasarkan kedekatan atau unsur subjektivitas lainnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Jum’at Peduli, Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta

Terkait mutasi, Menteri Nusron memberikan perhatian kepada pegawai yang selama bertahun-tahun hanya ditempatkan di wilayah tertentu. Ia menegaskan pentingnya pemerataan penugasan sebagai bagian dari keadilan organisasi. Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk mendukung proses penataan ini demi memperkuat Kementerian ATR/BPN sebagai instansi nasional yang profesional dan berintegritas.

“Kita ingin menciptakan prinsip bahwa instansi kita adalah instansi nasional, maka harus punya prinsip nationwide. Mohon ini diterima dan bersabar bagi teman-teman yang belum bertugas di tengah dan sebagainya,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dalam kesempatan ini, yaitu Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad. Hadir dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

 

Berita Terkait

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Mau Ikut PTSL; Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:07 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Selasa, 28 April 2026 - 13:45 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 27 April 2026 - 20:58 WIB

Mau Ikut PTSL; Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Senin, 27 April 2026 - 20:53 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Senin, 27 April 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Berita Terbaru