Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik 79 Pejabat Struktural yang terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 77 Pejabat Administrator dari penjuru Indonesia, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (03/07/2025). Ia menyatakan, pelantikan ini adalah bagian dari konsolidasi organisasi yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama delapan bulan terakhir.

“Pelantikan ini bagian dari upaya membangun sistem karier yang lebih terukur, berjenjang, dan berbasis pada prinsip meritokrasi. Kita sudah mulai menata ritme organisasi secara multi sirkuler, secara lebih teratur dengan kepastian jabatan yang terukur, serta dapat dibayangkan perjalanan kariernya bagi para pegawai di lingkungan ATR/BPN,” ujar Nusron Wahid.

Ia mengakui bahwa Peraturan Menteri tentang career path memang masih dalam proses finalisasi. Namun, langkah-langkah reorganisasi dan rotasi yang dilakukan saat ini disebut telah mengarah pada sistem karier yang lebih adil.

Baca Juga :  Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

“Pola proses reorganisasi maupun konsolidasi organisasi yang kita lakukan ini minimal sudah mendekati pola dari perjalanan karier yang tepat, dengan pendekatan sharing the pain, sharing the gain,” jelas Menteri Nusron.

Ia mengingatkan jajarannya, sebagai instansi vertikal, seluruh pegawai ATR/BPN harus siap ditugaskan di berbagai wilayah di Indonesia. “Semua pegawai harus mempunyai semangat nationwide. Setiap pegawai harus siap ditugaskan di pusat, di wilayah barat, tengah, timur, termasuk di wilayah terpencil,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sistem meritokrasi juga akan diterapkan secara konsisten dalam proses mutasi, reorganisasi, dan konsolidasi organisasi. Menurut Menteri Nusron, mutasi maupun promosi harus berdasarkan sistem meritokrasi, bukan berdasarkan kedekatan atau unsur subjektivitas lainnya.

Baca Juga :  Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir

Terkait mutasi, Menteri Nusron memberikan perhatian kepada pegawai yang selama bertahun-tahun hanya ditempatkan di wilayah tertentu. Ia menegaskan pentingnya pemerataan penugasan sebagai bagian dari keadilan organisasi. Ia pun mengajak seluruh jajaran untuk mendukung proses penataan ini demi memperkuat Kementerian ATR/BPN sebagai instansi nasional yang profesional dan berintegritas.

“Kita ingin menciptakan prinsip bahwa instansi kita adalah instansi nasional, maka harus punya prinsip nationwide. Mohon ini diterima dan bersabar bagi teman-teman yang belum bertugas di tengah dan sebagainya,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dalam kesempatan ini, yaitu Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad. Hadir dalam kesempatan ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

 

Berita Terkait

Menantang Racun Pikiran KKN: Ketika Harta Dipamerkan, Akal Sehat Dikuburkan, dan Kehormatan Dihancurkan
Gajah Mati Meninggalkan Gading:Jejak Kita, Cermin Bangsa dan Warisan Keturunan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel
Kala Brangkas Menelan Dapur Kita: Merenungkan Moralitas Bangsa Yang Bocor
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39 WIB

Menantang Racun Pikiran KKN: Ketika Harta Dipamerkan, Akal Sehat Dikuburkan, dan Kehormatan Dihancurkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gajah Mati Meninggalkan Gading:Jejak Kita, Cermin Bangsa dan Warisan Keturunan

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:18 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:53 WIB

Kala Brangkas Menelan Dapur Kita: Merenungkan Moralitas Bangsa Yang Bocor

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:06 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Berita Terbaru