Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Pusat Bela Negara, Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam format coffee morning di ruang rapat Bacadnas, Jalan Salemba Raya No. 14, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Bela Negara, Brigjen TNI Parluhutan Marpaung, dan dihadiri oleh 12 ormas Bela Negara binaan Kementerian Pertahanan. Rapat kerja tersebut bertujuan mempererat silaturahmi, menyamakan persepsi, serta memperjelas landasan hukum, arah program, dan komitmen bersama dalam membangun kesadaran bela negara.

Dalam sambutannya, Parluhutan menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan seluruh ormas menjalankan program sesuai kebijakan nasional di bidang bela negara.

“Tujuan utama kita adalah silaturahmi dan menyatukan visi. Ormas diharapkan aktif, namun tetap menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Fokus kita adalah internalisasi nilai-nilai bela negara kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wahyu Chandra Kusuma Purwo Nugroho, menegaskan bahwa ormas Bela Negara harus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya bersama Bacadnas Kemhan.

Menurutnya, peran ormas tidak hanya sebatas mendukung program pemerintah, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional melalui kegiatan yang konstruktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Wamenhan AS Bidang Pertahanan Indo-Pasifik

“Ormas Bela Negara harus menjadi mitra strategis pemerintah, dengan mengedepankan sinergi dan kontribusi nyata,” tegas Wahyu.

Ia juga mengimbau agar ormas memfokuskan kegiatan pada aktivitas edukatif seperti peningkatan wawasan kebangsaan, penguatan karakter, serta pembinaan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, menekankan pentingnya aspek legalitas dan tata kelola organisasi.

Ia menjelaskan bahwa setiap ormas Bela Negara wajib memiliki dasar hukum yang jelas melalui pengesahan badan hukum dari Kemenkumham, serta menjalankan tata kelola organisasi secara transparan dan akuntabel.

“Keberadaan ormas Bela Negara harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi pendirian, pengesahan badan hukum, maupun tata kelola organisasinya,” jelas Andi.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara pembinaan ideologis oleh Kementerian Pertahanan dan pengawasan administratif oleh Kemenkumham, agar ormas tetap berjalan sesuai regulasi serta tidak menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan.

Ditempat yang sama Saripudin Ranex, CPP., CFLE., Ketua Umum Komponen Bela Negara, yang salah satu dari 12 Ormas binaan menyampaikan apresiasi terhadap beberapa program Bacadnas Kemhan yang dipaparkan Kapus Bela Negara.

Baca Juga :  Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

“Ada sejumlah program kerja Bacadnas yang sangat menggembirakan bagi kami Ormas binaannya. Ini kabar baik dan kemajuan yang sangat berarti. Dimana sejumlah agenda kedepan akan membawa semangat dan motivasi bagi kami untuk terus berkarya serta meningkatkan program kegiatan yang lebih baik dan masif, sesuai fungsi dan peran kami sebagai Ormas binaan,” ungkapnya.

Dalam sesi pembekalan Desiminasi Bela Negara oleh Kabid Lingmas Bela Negara Pus Bacadnas Kemhan Kolonel Ruddi Hermawan, SH., S.IP, memaparkan berbagai ketentuan terkait tata kelola organisasi serta sinkronisasi program kerja agar selaras dengan visi pertahanan negara. Materi tersebut mencakup penguatan peran ormas sebagai bagian dari komponen pendukung pertahanan serta peningkatan efektivitas program bela negara di tengah masyarakat.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh komponen masyarakat yang tergabung dalam ormas Bela Negara berjalan seiring dengan kebijakan pertahanan negara, sekaligus memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran nasional.

Dengan adanya sinergi yang kuat, kejelasan legalitas, serta arah program yang terintegrasi, ormas Bela Negara diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkokoh ketahanan nasional dan meningkatkan semangat kebangsaan di seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Mancing Bareng Panglima TNI, Strike Nusantara Semarakkan HUT ke 81 TNI
Dari Sesepuh untuk Generasi Penerus, Mantan Panglima TNI Titip Pesan bagi Prajurit TNI
Jelang HUT Ke-81 TNI, Pasahli Panglima TNI Anjangsana kepada Mantan Panglima TNI
Irjen TNI Tutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:53 WIB

Mancing Bareng Panglima TNI, Strike Nusantara Semarakkan HUT ke 81 TNI

Rabu, 23 September 2026 - 16:24 WIB

Dari Sesepuh untuk Generasi Penerus, Mantan Panglima TNI Titip Pesan bagi Prajurit TNI

Selasa, 22 September 2026 - 09:38 WIB

Jelang HUT Ke-81 TNI, Pasahli Panglima TNI Anjangsana kepada Mantan Panglima TNI

Minggu, 20 September 2026 - 18:30 WIB

Irjen TNI Tutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Berita Terbaru