Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Jarman

Jakarta – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, pada Selasa (14/04/2026).

Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Tekankan Kapolres Baru membawa budaya Kemunikasi Lebih Terbuka

Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi waktu akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.

Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.

Baca Juga :  Ingin Mengembangkan Usaha: Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

“Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital.

Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital.

Berita Terkait

Menjaga Uang Rakyat Rp131,5 Triliun: Jangan Sampai Dirampok Lagi di Meja Birokrasi!
Aturan Baru Beli Nomor HP Pekan Depan: Wajib Scan Wajah & Awas Bahaya “Telepon Hening”!
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Jeritan Lulusan Kedokteran yang Terhambat Mengabdi
Jeritan Hati Rakyat dan Ujian Integritas Para Pemimpin Kita: Di Balik Ironi “Lebih Baik Dijajah Lagi”
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Membasuh Luka, Menyemai Asa: Dialektika Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
Mengapa Tambahan Anggaran Polri 2027 adalah Investasi Keamanan Milik Kita Bersama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00 WIB

Menjaga Uang Rakyat Rp131,5 Triliun: Jangan Sampai Dirampok Lagi di Meja Birokrasi!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:14 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:57 WIB

Jeritan Lulusan Kedokteran yang Terhambat Mengabdi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:15 WIB

Jeritan Hati Rakyat dan Ujian Integritas Para Pemimpin Kita: Di Balik Ironi “Lebih Baik Dijajah Lagi”

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:45 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

Berita Terbaru