Kementerian ATR/BPN Koordinasi Dengan Mahkamah Agung Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah, Menteri Nusron: Cegah Ketidakpastian Pelaksanaan Putusan Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Berkaca pada kasus sengketa pertanahan yang terjadi di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kepastian hukum dalam eksekusi sengketa pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).

“Kami ingin SOP (Standar Operasional Prosedur, red) Mahkamah Agung terkait eksekusi selaras dengan PP 18/2021. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi kasus ketidakpastian dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid kepada awak media dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Koordinasi dengan MA, dimaksudkan Menteri Nusron adalah untuk menyelaraskan prosedur eksekusi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya pengukuran ulang sebagai bentuk konstatering sebelum eksekusi dilakukan. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian putusan pengadilan dengan kondisi faktual di lapangan guna mencegah potensi konflik.

Baca Juga :  Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas "Otak Preman Berdasi"

“Saya sudah ketemu dengan Pak Ketua MA, tapi akan kita agendakan secara khusus dan saya akan bawa tim. Kita udah janjian untuk membahas masalah ini supaya kejadian seperti di Bekasi tidak terulang lagi,” tutur Menteri Nusron.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan, TNI-Polri Kedepankan Pelayanan Humanis dalam Pengamanan Aksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:12 WIB

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Berita Terbaru