Kementerian ATR/BPN Koordinasi Dengan Mahkamah Agung Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah, Menteri Nusron: Cegah Ketidakpastian Pelaksanaan Putusan Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Berkaca pada kasus sengketa pertanahan yang terjadi di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kepastian hukum dalam eksekusi sengketa pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).

“Kami ingin SOP (Standar Operasional Prosedur, red) Mahkamah Agung terkait eksekusi selaras dengan PP 18/2021. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi kasus ketidakpastian dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid kepada awak media dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Baca Juga :  119 Juta Tanah Terdaftar dalam Program 100 Hari Kerja dalam Raker Perdana Bersama Komisi II DPR RI

Koordinasi dengan MA, dimaksudkan Menteri Nusron adalah untuk menyelaraskan prosedur eksekusi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya pengukuran ulang sebagai bentuk konstatering sebelum eksekusi dilakukan. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian putusan pengadilan dengan kondisi faktual di lapangan guna mencegah potensi konflik.

Baca Juga :  Pagelaran Kethoprak Retno Kencana: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kemanusiaan

“Saya sudah ketemu dengan Pak Ketua MA, tapi akan kita agendakan secara khusus dan saya akan bawa tim. Kita udah janjian untuk membahas masalah ini supaya kejadian seperti di Bekasi tidak terulang lagi,” tutur Menteri Nusron.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025; Media Sorot News Berbagi Paket Sembako dan Amplop Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan
Program ILASP, Menteri Nusron Ajak Kementerian Lembaga Lakukan Kontrol dan Monitoring Program
Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama
Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura
Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI
Anggota DPD RI Fahira Idris Berikan Santunan 50 Anak Yatim Dalam Agenda Kunjungan Kerja
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 09:30 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025; Media Sorot News Berbagi Paket Sembako dan Amplop Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:47 WIB

Program ILASP, Menteri Nusron Ajak Kementerian Lembaga Lakukan Kontrol dan Monitoring Program

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:37 WIB

Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:15 WIB

Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI

Berita Terbaru