Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Dana CSR di Kota Bekasi dan Siap Gelar Dialog Publik Soal Transparansi

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyampaikan keprihatinan sekaligus mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR) di wilayah Kota Bekasi.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang memiliki fungsi kontrol sosial, PWI Bekasi Raya menilai pentingnya dilakukan evaluasi terbuka terhadap komitmen dan kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bekasi. Untuk itu, PWI siap menginisiasi dialog publik guna membahas tata kelola CSR secara terbuka dan partisipatif.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelaporan terbuka dari perusahaan maupun pemerintah daerah terkait pengelolaan dana CSR—baik mengenai jumlah dana, bentuk kegiatan, maupun siapa penerima manfaatnya.

“Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk mendorong transparansi dan pelibatan masyarakat, termasuk media, dalam pengelolaan CSR. Perda sudah sangat jelas. Sekarang tinggal sejauh mana implementasinya?” ujar Ade Muksin, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Gelar Apel Pagi Meningkatkan Disiplin

*Dasar Hukum CSR: Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2019*

PWI Bekasi Raya merujuk pada Pasal 5 ayat (1) Perda No. 12 Tahun 2019, yang menyatakan: “Pelaksana TJSL adalah perusahaan yang berdomisili di Kota Bekasi dan telah melaksanakan kegiatan usaha sekurang-kurangnya satu tahun.”

Sementara dalam Pasal 8 ayat (2) ditegaskan bahwa: “Pembiayaan CSR wajib dialokasikan dari sebagian keuntungan bersih setelah pajak atau dari anggaran yang telah ditentukan perusahaan, dan diwujudkan dalam bentuk program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.”

*PWI Dorong Keterlibatan Pers dan Keterbukaan Data*

PWI Bekasi Raya juga mendorong agar unsur pers lokal dapat dilibatkan secara resmi dalam Lembaga Pengelola TJSL (LPTJSL) atau forum pemantauan CSR. Keterlibatan media penting agar pelaksanaan program CSR tidak hanya menjadi rutinitas administratif atau kegiatan simbolik yang tertutup.

Kami tidak mencari proyek, tidak meminta bagian. Tapi kami punya tanggung jawab moral untuk mengawal agar dana CSR benar-benar menyentuh masyarakat, bukan hanya berhenti di papan nama, ”tegas Ade.

Baca Juga :  Rapat dengan Komite I DPD RI, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Kepastian Hukum Tanah Ulayat

*PWI Siap Gelar Dialog Publik*

Sebagai langkah konkret, PWI Bekasi Raya akan menggelar dialog publik khusus membahas tata kelola CSR di Kota Bekasi, dengan mengundang pihak Pemerintah Kota, DPRD, asosiasi pengusaha kawasan, serta elemen masyarakat sipil dan media.

Dialog ini penting agar tidak ada lagi kecurigaan atau kabar simpang siur. Kami ingin semua pihak duduk bersama membahas secara terbuka: ke mana arah dan manfaat CSR selama ini, ”ujar Ade Muksin.

PWI juga tengah menyiapkan surat permohonan audiensi resmi untuk mendorong lahirnya mekanisme pelaporan CSR yang transparan dan dapat diakses masyarakat.

“Pers bukan hanya meliput, tapi ikut mengawal jalannya keadilan sosial di ruang-ruang yang selama ini tertutup,” pungkas Ade Muksin.

 

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI
Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah
DinkesKota Bekasi Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Percepatan Imunisasi Anak Zero Dose
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:41 WIB

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Senin, 22 September 2025 - 15:27 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Senin, 22 September 2025 - 15:18 WIB

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Senin, 22 September 2025 - 15:09 WIB

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru