Kembali Terjadi Kekerasan Terhadap jurnalis

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Charles Fersy Gunawan (44), wartawan media Fakta Hukum Kota Bekasi, menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal dan seorang pelaku yang diketahui korban berinisial A. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama (Depag) Kota Bekasi dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam keterangannya, Charles menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia bersama istrinya dan beberapa rekan media sedang berbincang di sebuah warung kopi di samping Kantor Depag Kota Bekasi.

“Saat saya bersama istri dan rekan media sedang ngobrol, tiba-tiba datang dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku yang saya kenal bernama A langsung melakukan kekerasan bersama pelaku lain dengan memukul dan menarik-narik saya,” ungkap Charles kepada media.

Baca Juga :  Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru

Menurut Charles, aksi pengeroyokan diduga terkait pemberitaan di medianya mengenai peredaran obat golongan G, di mana pelaku A diduga berperan sebagai koordinator dalam usaha tersebut.

Akibat pengeroyokan itu, Charles mengalami luka fisik, termasuk lecet pada hidung, luka di bibir hingga mengeluarkan darah, rasa sakit di kepala, serta lecet pada tangan dan jari. Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil, meninggalkan korban di depan Kantor PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Reforma Agraria dan Peringatan Hari UUPA: Wujud Pemerataan Keadilan Agraria di Konawe Kepulauan

Pasca kejadian, Charles melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., Ketua Bidang Hukum PWI Kota Bekasi, dan beberapa pengurus PWI Bekasi lainnya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2024.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers, dan kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ade.

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB