Kembali Terjadi Kekerasan Terhadap jurnalis

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Charles Fersy Gunawan (44), wartawan media Fakta Hukum Kota Bekasi, menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal dan seorang pelaku yang diketahui korban berinisial A. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Rawa Tembaga, dekat Kantor Kementerian Agama (Depag) Kota Bekasi dan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam keterangannya, Charles menjelaskan bahwa insiden bermula saat ia bersama istrinya dan beberapa rekan media sedang berbincang di sebuah warung kopi di samping Kantor Depag Kota Bekasi.

“Saat saya bersama istri dan rekan media sedang ngobrol, tiba-tiba datang dua pelaku dengan mobil. Salah satu pelaku yang saya kenal bernama A langsung melakukan kekerasan bersama pelaku lain dengan memukul dan menarik-narik saya,” ungkap Charles kepada media.

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Bekasi Laksanakan Deklarasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Menurut Charles, aksi pengeroyokan diduga terkait pemberitaan di medianya mengenai peredaran obat golongan G, di mana pelaku A diduga berperan sebagai koordinator dalam usaha tersebut.

Akibat pengeroyokan itu, Charles mengalami luka fisik, termasuk lecet pada hidung, luka di bibir hingga mengeluarkan darah, rasa sakit di kepala, serta lecet pada tangan dan jari. Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil, meninggalkan korban di depan Kantor PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Acara Pelepasan Purna Tugas: Mengenang Dedikasi Prajurit Setia Kodim 1710/Mimika

Pasca kejadian, Charles melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia didampingi Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., Ketua Bidang Hukum PWI Kota Bekasi, dan beberapa pengurus PWI Bekasi lainnya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2107/XI/2024/SPKT Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 22 November 2024.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Ini adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers, dan kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ade.

Berita Terkait

Jelang HUT ke-26 Kabupaten Buru: Dandim Baru Siap Perkuat Sinergi Menuju Buru Berseri
Mengenalkan Sekolah Lansia, Wakil Walikota Bekasi Jadikan Lansia Mandiri, Sejahtera Dan Bahagia
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8
Pemerintah Kota Bekasi Tangani Longsor di TPA Sumurbatu
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Danskadron Udara 33
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Jelang HUT ke-26 Kabupaten Buru: Dandim Baru Siap Perkuat Sinergi Menuju Buru Berseri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Mengenalkan Sekolah Lansia, Wakil Walikota Bekasi Jadikan Lansia Mandiri, Sejahtera Dan Bahagia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

Berita Terbaru