sorotnasional.com
Ade
Kabupaten Bombana, Sultra – Kepala kantor pertanahan kabupaten bombana Tageli Lase, S. SiT Terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.
Hal ini ditunjukkan sesuai dengan fungsinya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana secara otomatis melayani masyarakat.
Menurut Tageli Lase, mengungkapkan langkah progresifnya dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten bombana ini, “katanya.
Kantah kabupaten bombana menghimbau kepada masyarakat Ayo Sertipikatkan Tanahmu melalui Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025.
Untuk mendapatkan infografis Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bombana, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara atau situs web Pemerintah Kabupaten Bombana (bombanakab.go.id) dan mencari bagian tentang informasi pertanahan atau publikasi terbaru, karena informasi ini sering dibagikan secara digital lewat email; kab-bpmbana@atrbpn.go.id
Untuk Persyaratannya pendaftaran Sebagai Berikut :
1. Fotocopy E-KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Asli alas hak / bukti penguasaan kepemilikan tanah (Pribadi, waris, hibah, penyerahan hak)
4. Fotocopy SPPT-PBB
5. Materai 10.000
6. Memasang Patok Tanda Batas Tanah
7. Mengisi dan Menandatangani Formulir Isian Blanko yang Disediakan oleh BPN
Sampaikan Berkasmu ke kantor Desa/Kelurahan setempat, dan lengkapi Persyaratannya.










