Kantah Konkep Gandeng Muhammadiyah Kendari untuk Percepatan Sertipikasi Tanah di Desa Wawouso

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah KonKep) berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Amaliyah (KKA) Universitas Muhammadiyah Kendari dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi tanah di Desa Wawouso, Kecamatan Wawonii Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.Sit, menyampaikan bahwa sinergi antara Kantah dan mahasiswa ini sangat membantu dalam mempercepat proses pengumpulan data yuridis dan fisik bidang tanah.

Baca Juga :  Kantah Konkep Hadiri Perayaan Hari Pramuka ke-64 Tingkap Kebupaten Konawe Kepulauan

“Kolaborasi ini membuat proses pendataan lebih cepat dan akurat. Mahasiswa juga mendapat kesempatan belajar langsung tentang praktik pertanahan di lapangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKA terlibat aktif dalam sosialisasi kepada warga, verifikasi data, serta membantu proses administrasi awal sebelum sertipikat diterbitkan.

Partisipasi ini disambut positif oleh masyarakat yang selama ini belum memiliki bukti hak kepemilikan tanah secara resmi.

Baca Juga :  Kantah Konawe Kepulauan Anjangsana ke Ponpes Darul Musthopa, Perkuat Silaturahmi dan Dukung Sertipikasi Tanah Wakaf

Kepala Desa Wawouso mengapresiasi langkah ini, menyebutnya sebagai program yang memberikan manfaat langsung bagi warganya dan memperkuat kesadaran akan pentingnya sertipikasi tanah.

Kantah KonKep berharap kerja sama seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke desa-desa lain di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, sejalan dengan program reforma agraria yang dicanangkan pemerintah.

 

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru