Kantah Konawe Kepulauan Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Desa Baku-Baku, Wawonii Selatan ini

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui program redistribusi tanah.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyuluhan kepada masyarakat yang menjadi calon subjek penerima redistribusi.
Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kantah Konawe Kepulauan menggelar kegiatan penyuluhan Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025 di Desa Baku-Baku, Kecamatan Wawonii Selatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Bapak Asran, S.SiT, beserta jajaran tim teknis dari seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Baca Juga :  PWI Pusat Resmi Dikukuhkan, Silaturasa di Surakarta Jadi Simbol Persaudaraan Pers Nasional

Dalam sambutannya, Asran menegaskan bahwa redistribusi tanah bukan sekadar pembagian lahan, melainkan bagian dari upaya negara dalam mewujudkan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah.

“Program redistribusi tanah ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta memberdayakan masyarakat desa melalui kepemilikan legal atas tanah yang selama ini mereka kelola,” ujar Asran.

Penyuluhan ini difokuskan pada pemberian pemahaman menyeluruh terkait prosedur pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari identifikasi subjek dan objek, proses verifikasi data, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Baca Juga :  Anak Yatim dan Fakir Miskin di Santuni Bupati dan Wakil

Masyarakat Desa Baku-Baku mengikuti kegiatan ini dengan antusias, dan banyak yang memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar status lahan mereka.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum komunikasi antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah desa dan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan program redistribusi berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan terlaksananya penyuluhan ini, Kantah Konawe Kepulauan berharap masyarakat Desa Baku-Baku dapat lebih siap dan aktif berpartisipasi dalam tahapan program redistribusi tanah, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara langsung oleh warga desa.

Berita Terkait

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan
Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela
Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:38 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru