Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Menerima Aksi Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Tersebarnya informasi di media sosial gedung wakil rakyat DPRD Kota Bekasi di Kalimalang akan di sambangi oleh massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Muda Bekasi yang akan melakukan aksi seruan aksi dan demonstrasi, pada Rabu (14/1/2026).

Ada 5 point penting yang dituntut oleh BMB diantaranya;
1. Mendesak DPRD membentuk pansus Mitra Patriot untuk menyelidiki penjualan aset (bus) di PT Mitra Patriot.
2. Menuntut dan mendesak pencopotan Dirut PTMP.
3. Putuskan kontrak kerja sama building manajemen PT Adhi Mukti yang diduga mempunyai catatan buruk namun dimenangkan dalam pengelolaan 4 gedung di Pemkot Bekasi.
4. Mendesak inspektorat untuk memeriksa dan mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Building Manajemen.
5. Mendesak inspektorat untuk memeriksa dan mengaudit Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Juga :  Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung Yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

Demikian akan adanya aksi pada rabu siang ini oleh BMB.

Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd, M.M mengatakan bahwa, dirinya dan anggota DPRD Kota Bekasi akan siap menerima dan menampung aspirasi yang akan disampaikan.

“Pada prinsipnya sebagai wakil rakyat saya dan seluruh anggota DPRD akan menerima aspirasi kawan-kawan yang rencananya hari ini akan menyerukan aksi ke gedung DPRD,”kata Sardi

Menurut Sardi, Kawan-kawan yang akan menyuarakan aksinya sudah sesuai prosedur sesuai aturan baru yang berlaku.

Baca Juga :  Irjen Pol. Dadang Hartanto, Kapolda Maluku Sosok Inspiratif Kemajuan Polri

“Sekali lagi kami tekankan selaku Ketua DPRD dan anggota DPRD siap menerima aspirasi apalagi sudah ada surat pemberitahuan yg diatur dalam KUHAP yang baru,”tegasnya.

Pasalnya, DPRD adalah lembaga yang memang diwajibkan menampung setiap aspirasi masyarakat, DPRD juga tentunya akan melihat tuntutannya secara objektif dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, “jelas Sardi.

“Kemudian kami di DPRD sangat aspiratif selagi aksinya mengedepankan dialog dan diskusi dan tidak bersifat anarkis dalam menyampaikan aspirasinya akan kami terima dengan baik,”pesan Sardi agar lebih memperhatikan substansi aspirasi dalam menyampaikan aksinya.

Berita Terkait

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB