Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Menerima Aksi Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Tersebarnya informasi di media sosial gedung wakil rakyat DPRD Kota Bekasi di Kalimalang akan di sambangi oleh massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Muda Bekasi yang akan melakukan aksi seruan aksi dan demonstrasi, pada Rabu (14/1/2026).

Ada 5 point penting yang dituntut oleh BMB diantaranya;
1. Mendesak DPRD membentuk pansus Mitra Patriot untuk menyelidiki penjualan aset (bus) di PT Mitra Patriot.
2. Menuntut dan mendesak pencopotan Dirut PTMP.
3. Putuskan kontrak kerja sama building manajemen PT Adhi Mukti yang diduga mempunyai catatan buruk namun dimenangkan dalam pengelolaan 4 gedung di Pemkot Bekasi.
4. Mendesak inspektorat untuk memeriksa dan mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Building Manajemen.
5. Mendesak inspektorat untuk memeriksa dan mengaudit Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Juga :  Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Demikian akan adanya aksi pada rabu siang ini oleh BMB.

Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd, M.M mengatakan bahwa, dirinya dan anggota DPRD Kota Bekasi akan siap menerima dan menampung aspirasi yang akan disampaikan.

“Pada prinsipnya sebagai wakil rakyat saya dan seluruh anggota DPRD akan menerima aspirasi kawan-kawan yang rencananya hari ini akan menyerukan aksi ke gedung DPRD,”kata Sardi

Menurut Sardi, Kawan-kawan yang akan menyuarakan aksinya sudah sesuai prosedur sesuai aturan baru yang berlaku.

Baca Juga :  Visitasi Krusial Wakil Bupati SBT: Miftah Thoha Jamin Mutu Pelayanan RSUD Goran Riun, Masyarakat Sambut Peningkatan Pelayanan

“Sekali lagi kami tekankan selaku Ketua DPRD dan anggota DPRD siap menerima aspirasi apalagi sudah ada surat pemberitahuan yg diatur dalam KUHAP yang baru,”tegasnya.

Pasalnya, DPRD adalah lembaga yang memang diwajibkan menampung setiap aspirasi masyarakat, DPRD juga tentunya akan melihat tuntutannya secara objektif dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, “jelas Sardi.

“Kemudian kami di DPRD sangat aspiratif selagi aksinya mengedepankan dialog dan diskusi dan tidak bersifat anarkis dalam menyampaikan aspirasinya akan kami terima dengan baik,”pesan Sardi agar lebih memperhatikan substansi aspirasi dalam menyampaikan aksinya.

Berita Terkait

TNI selalu bersama rakyat, Hadir Dengan Nuansa Jum’at Berkah
Wamen Ossy, Melepas 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut
Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur
Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026
Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru
PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang Banten
Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
Raja Petuanan Lilialy: Amanah Adat dan Visi Pendidikan untuk Kemaslahatan Bangsa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:12 WIB

TNI selalu bersama rakyat, Hadir Dengan Nuansa Jum’at Berkah

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:19 WIB

Wamen Ossy, Melepas 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:29 WIB

Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru

Berita Terbaru