SorotNasional.com
Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd.
(Pemerhati Sosial dan Budaya | Lembaga Kajian Sosial dan Budaya)
Pernahkah Anda membayangkan berapa besar energi yang bergerak ketika 20.571 kepala bekerja bersama demi satu tujuan?
JAKARTA – Secara empiris, struktur kekuasaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini ditopang oleh jumlah pemangku kebijakan yang masif. Mari kita bedah angkanya: 1 Wakil Presiden, 49 Menteri, 59 Wakil Menteri, 580 Anggota DPR, 152 Anggota DPD, 2.120 Anggota DPRD Provinsi, hingga 17.610 Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Totalnya ada 20.571 pejabat publik.
Secara sosiologis, angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Di balik setiap angka tersebut, ada keringat buruh yang melembur hingga larut malam, ada pajak dari belanjaan dapur para ibu rumah tangga, dan ada harapan jutaan mahasiswa yang menguji idealisme di ruang-ruang kuliah. Setiap rupiah yang menghidupi fasilitas, gaji, dan protokoler 20 ribu pejabat ini bersumber dari satu kantong yang sama: rahim ibu pertiwi, keringat rakyat Indonesia.
Paradoks Angka Besar: Di Mana Suara Kalian?
Dalam teori akuntabilitas publik, kuantitas institusi seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Logikanya, dengan lebih dari 20 ribu pengawas dan pembuat kebijakan, tidak boleh ada lagi anak sekolah yang menyeberangi jembatan rusak, tidak boleh ada rumah sakit daerah yang menolak pasien miskin, dan tidak boleh ada jeritan petani yang pupuknya langka.
Namun, mengapa ruang publik kita hari ini terasa sunyi dari interupsi yang berpihak pada rakyat?
Rakyat hari ini bertanya dengan sangat logis: dari 20 ribu lebih kepala yang berpendidikan tinggi dan terpilih tersebut, mengapa begitu jarang terdengar suara yang berani mendobrak ketidakadilan? Mengapa kritik yang sehat seolah menjadi barang langka di koridor parlemen dan kementerian?
Kompetensi seorang pemimpin tidak diuji saat mereka membaca teks pidato yang indah di ruang ber-AC. Keberagaman pandangan dan keberanian untuk saling mengingatkan adalah indikator utama kesehatan demokrasi (democratic health index). Jika 20 ribu orang hanya diam, seragam, dan sekadar “mengamankan posisi”, maka kuantitas yang besar ini hanyalah pemborosan struktural yang mengkhianati amanah.
Menolak Ego Sektoral, Mengembalikan Mandat Rakyat
Kita harus jujur secara ilmiah bahwa tantangan zaman ke depan semakin kompleks. Urusan negara tidak bisa lagi dikelola dengan cara-cara lama yang tertutup, atau dijadikan alat untuk memperkuat dinasti, kekayaan pribadi, maupun kroni kelompok kecil. Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah tindakan tidak manusiawi yang merampas hak gizi anak-anak bangsa dan masa depan generasi muda.
Sudah saatnya ego sektoral, ego kedaerahan yang sempit, dan kepentingan partai politik dilepaskan sejenak ketika melangkah masuk ke dalam gedung pemerintahan. Mandat yang kalian pegang itu sifatnya terbuka. Keputusan, anggaran, dan arah pembangunan harus transparan, terang benderang, serta dapat diuji oleh publik selaku pemilik sah kedaulatan negeri ini.
Panggilan Jiwa: Bergerak atau Terlupakan!
Wahai para pemangku kebijakan, tataplah mata rakyat yang kalian wakili. Kursi yang kalian duduki hari ini adalah tempat duduk yang panas oleh harapan, bukan kasur empuk untuk tertidur.
Masa jabatan kalian dibatasi oleh waktu dan hukum alam, namun jejak sejarah—apakah kalian menjadi pahlawan atau beban bagi bangsa—akan dicatat selamanya oleh generasi mendatang.
Mari kita bangkit! Jadikan sisa masa jabatan ini sebagai panggung pengabdian yang heroik.
* Untuk para pemuda dan mahasiswa: teruslah mengawasi dengan mata yang tajam.
* Untuk para ibu rumah tangga: kalian adalah saksi ke mana arah kesejahteraan bangsa ini bermuara.
* Dan untuk 20.571 pejabat negara: buktikan bahwa kalian ada karena bekerja, bukan hanya karena ada di dalam daftar gaji.
Mari bawa Indonesia berdiri tegak, dihormati oleh mata dunia, aman di dalam negeri, dan makmur di bawah payung keadilan yang sesungguhnya. Jangan hanya berjabat tangan, mari bekerja dan buat rakyat bangga!






