Kapolda Metro Jaya: Pengungkapan Narkoba dan Perjudian Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, pengungkapan kasus narkoba, perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang, hingga perjudian darat berkedok permainan merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/6/2026).

“Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan sejumlah pengungkapan perkara. Di antaranya tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang, pengungkapan perjudian darat berkedok permainan, serta capaian pengungkapan kasus narkotika dan obat keras berbahaya periode Januari sampai Juni 2026.

Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pemberantasan judi online menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Menurutnya, Polda Metro Jaya juga terus memperkuat transformasi operasional Polri yang Presisi melalui program Jaga Jakarta, yaitu Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

Untuk kasus narkotika dan obat keras berbahaya, selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total 5.196 tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menangkap ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya mencapai 17,45 ton.

Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Rakor Bersama OPD, Perbaikan Jalan Menjadi Salah Satu Fokus Utama Tri Bobihoe

Kapolda menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut,” katanya.

Komjen Pol Asep Edi Suheri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya.

“Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri
24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Dugaan Penggerebekan di PT. Buana Rizki Oleh Polda Banten
Panglima TNI Bersama Kalemdiklat Polri Pimpin Wisuda 1.944 Taruna TNI-Polri
Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:12 WIB

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:58 WIB

24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Penggerebekan di PT. Buana Rizki Oleh Polda Banten

Berita Terbaru