Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Ditentukan

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi terkait rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu (ilegal) di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, tepatnya di area belakang Grand Mall Bekasi, pada Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Harapan Mulya tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, unsur kewilayahan, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM, serta warga terdampak di sekitar lokasi perlintasan.

Agenda utama kegiatan adalah sosialisasi percepatan penutupan perlintasan kereta api tidak berpintu yang selama ini digunakan masyarakat sebagai akses penghubung aktivitas sehari-hari.

Sosialisasi dipimpin oleh Teguh Indrianto, selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, yang menyampaikan bahwa rencana penutupan akses tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan masyarakat serta mendukung tertib penyelenggaraan perkeretaapian sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria

Dalam penyampaiannya, Teguh menegaskan bahwa keberadaan perlintasan sebidang tanpa izin dan tanpa pengamanan resmi memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Namun demikian, dalam forum dialog yang berlangsung, masyarakat melalui perwakilan RT, RW, LPM, BKM, serta tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian lebih lanjut sebelum pelaksanaan penutupan akses.

Warga menilai akses tersebut masih menjadi jalur alternatif utama, khususnya bagi pejalan kaki yang hendak menuju sekolah, tempat ibadah, maupun aktivitas harian lainnya.

Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keselamatan memang menjadi prioritas utama, namun pemerintah juga diharapkan mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan kebutuhan masyarakat sebelum kebijakan penutupan diberlakukan.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis

“Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkret bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” ujar Wid Sugiarto Ketua LPM Harapan Mulya

Berdasarkan hasil musyawarah dan masukan dari seluruh unsur yang hadir, disepakati bahwa rencana penutupan akses perlintasan kereta api tidak berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta untuk sementara ditunda hingga waktu yang akan ditentukan, sambil menunggu kajian lanjutan dan langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan solusi yang memperhatikan aspek keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keselamatan publik melalui pendekatan dialogis, kolaboratif, dan partisipatif bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat terdampak. (ADV.)

Berita Terkait

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu Kota Bekasi
Plh. Wali Kota Harris Bobihoe Sampaikan Point Penting di Momen Apel Pagi
Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Pemkot Bekasi Fokus pada Prestasi, Pendidikan, dan Kesehatan Masyarakat
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23 WIB

Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Ditentukan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:41 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pemkot Bekasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu Kota Bekasi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:08 WIB

Plh. Wali Kota Harris Bobihoe Sampaikan Point Penting di Momen Apel Pagi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal

Berita Terbaru