Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S Pelu GB

Ambon, Maluku – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), salah satunya melalui penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Ambon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, yang berlangsung dalam apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di halaman belakang Kantor Pemkot Ambon, Senin (9/2/2026).

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, serta disaksikan oleh Wakil Wali Kota Ely Toisuta dan jajaran ASN Pemkot Ambon.

Sinergi dan Implementasi di Lapangan
Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini sengaja dilakukan di hadapan seluruh pegawai agar tercipta transparansi dan rasa memiliki terhadap program tersebut.

Baca Juga :  Simak, Penyuluhan Program Sertipikasi Redistribusi Tanah TA. 2025 Kabupaten Konawe Kepulauan

“Kerja sama ini akan jauh lebih bermakna jika seluruh pegawai tahu, paham, dan ikut mendukung. Bukan hanya ditandatangani di ruang rapat oleh para pimpinan, tetapi harus menjadi gerakan bersama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” ujar Wattimena.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, menambahkan bahwa keterlibatan aktif OPD adalah kunci keberhasilan program ini. Beliau menekankan pentingnya aspek kemanusiaan dalam pembinaan warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan tetap memiliki harapan dan keterampilan. Pemkot hadir untuk memastikan transisi mereka kembali ke masyarakat berjalan dengan bermartabat melalui program-program pemberdayaan yang nyata,” ungkap Ely.

Ia menjelaskan, kesepakatan bersama tersebut merupakan payung awal yang akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis antar perangkat daerah (OPD). Sejumlah OPD yang akan terlibat di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, serta OPD terkait lainnya, termasuk kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak.

Baca Juga :  Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-450 Kota Ambon

Pentingnya Kolaborasi Sektoral
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana nasional yang pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan semua pihak, khususnya pemerintah daerah.

“Pemasyarakatan adalah urusan bersama. Peran Bapas sangat strategis dalam pelaksanaan KUHP baru, terutama dalam pendampingan dan pengawasan pidana kerja sosial. Karena itu, dukungan penuh dari pemerintah kota menjadi sangat penting,” ujar Ricky.

Menutup pembicaraan, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, yang akrab disapa Pak Win ini, berpesan agar kolaborasi ini tidak berhenti di atas kertas saja.

“Kita ingin Ambon menjadi contoh bagaimana pemerintah kota bisa bersinergi dengan instansi vertikal untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Ini adalah bentuk pengabdian kita bagi masyarakat Ambon yang lebih baik dan inklusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM
Polda NTB Sukses Amankan 157 Ribu Penonton MotoGP Mandalika
Mengukir Prestasi Membanggakan, di Lomba Basket Bells Fest, SMA St. Lusia
Bank Sehat Melahirkan Kepercayaan, Kampus Unggul Melahirkan Masa Depan: Kontemplasi Atas Prestasi Jurusan Studi Pembangunan UNIQBU
Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri
Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH
Terkai ‎Dugaan Pengusiran Wartawan, Ucap Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi: Kepala Daerah Harus Mengevaluasi Kembali Pejabatnya
Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Polda NTB Sukses Amankan 157 Ribu Penonton MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Mengukir Prestasi Membanggakan, di Lomba Basket Bells Fest, SMA St. Lusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bank Sehat Melahirkan Kepercayaan, Kampus Unggul Melahirkan Masa Depan: Kontemplasi Atas Prestasi Jurusan Studi Pembangunan UNIQBU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:49 WIB