Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Sidang praperadilan dengan Register Perkara No. 9/Pid.Pra/2026/PN Bks di Pengadilan Negeri Bekasi memasuki tahap kesimpulan. Pemohon melalui kuasa hukum Kantor Pengacara BILHER SITUMORANG, S.H & PARTNERS mendesak Majelis Hakim membatalkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 LID) yang diterbitkan Termohon Polrestro Bekasi Kota.

Dalam kesimpulan yang dibacakan, Pemohon menilai penghentian penyelidikan tersebut dilakukan sebelum prosesnya tuntas atau sempurna.

5 Poin Fakta Hukum Versi Pemohon

1. Penyelidikan Belum Tuntas: Pemohon mendalilkan penyelidikan atas laporan mereka belum dilaksanakan secara lengkap dan menyeluruh.
2. SP2 LIK Prematur: Berdasarkan keterangan Ahli di persidangan, SP2 LIK diterbitkan saat proses analisa materil bukti dari para pihak masih berjalan. Karena itu dinilai “prematur” atau tidak sah.
3. Satu Kesatuan Proses: Ahli juga menerangkan bahwa penyelidikan dan penyidikan adalah satu kesatuan. Karena penyelidikan belum utuh, maka penerbitan SP2 LIK tidak tepat.
4. Upaya Keberatan Sudah Dilakukan: Pemohon mengaku telah mengajukan pengaduan ke Wasidik SP3D Polda Metro Jaya dan surat keberatan ke atasan Termohon agar penyelidikan dibuka kembali. Namun hingga praperadilan diajukan, tidak ada tanggapan.
5. Tidak Ada Pembuktian Balik: Pemohon menyoroti Termohon tidak menghadirkan saksi maupun ahli untuk membantah keterangan pihak Pemohon selama persidangan.

Baca Juga :  Fajar Baru dari Timur: Ikhtiar Hendrik Lewerissa Menjemput Kedaulatan Laut Maluku

Dasar Hukum & Tuntutan

Pemohon berargumen penghentian penyelidikan harus dilakukan setelah seluruh tahapan selesai secara profesional dan objektif, sesuai KUHAP, UU Kekuasaan Kehakiman, dan aturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua

Jika penghentian dilakukan sebelum tuntas, maka bertentangan dengan asas kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara untuk mendapat keadilan.

8 Petitum yang Diajukan ke Hakim

Di akhir kesimpulan, Pemohon meminta Majelis Hakim untuk:
1. Mengabulkan permohonan praperadilan seluruhnya.
2. Menolak eksepsi dan dalil Termohon.
3. Menyatakan tindakan penerbitan SP2 LIK adalah prematur dan tidak berkekuatan hukum.
4. Menyatakan SP2 LIK tidak mengikat.
5. Memerintahkan Termohon membuka kembali dan melanjutkan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh.
6. Memerintahkan Termohon melaksanakan putusan dengan itikad baik.
7. Menghukum Termohon tunduk patuh pada putusan.
8. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

Sebagai petitum subsidair, Pemohon meminta putusan yang seadil-adilnya “ex aequo et bono” jika Majelis berpendapat lain.

Berita Terkait

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan
Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33 WIB

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:53 WIB

FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:04 WIB

ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan

Berita Terbaru