Menteri Nusron; Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan lahan sekaligus kepastian hukum hak atas tanah bagi pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional di Provinsi Papua Selatan.

Kepastian tersebut ditunjukkan melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 328 ribu hektare yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN.

“Kalau tugas saya (dalam program swasembada pangan, red) itu penyediaan lahan. Pelepasan kawasan hutan sudah, SK HGU-nya juga sudah kami terbitkan. Dari sekitar 486 ribu hektare, yang sudah kami terbitkan SK HGU dan HGB ada 328 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (12/01/2025).

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Ditsamapta Berikan Apresiasi dalam Menjaga Kondusifitas Jakarta

Penerbitan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari pelepasan kawasan hutan di wilayah Papua Selatan, yakni di Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Boven Digoel. Dalam pengembangan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.

Kementerian ATR/BPN berperan memastikan ketersediaan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan penerbitan sertipikat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran implementasi program nasional tersebut.

Terkait penyesuaian rencana tata ruang, Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Ia memastikan bahwa proses sinkronisasi tata ruang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“RDTR itu basisnya kecamatan dan harus menginduk pada RTRW kabupaten dan provinsi. Semua perencanaan tata ruang ini sinkron. Jika ada pelepasan kawasan hutan, itu berarti sudah tercantum dalam RTRW dan statusnya bukan lagi kawasan hutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kawasan swasembada pangan nasional, khususnya di Papua Selatan, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum hak atas tanah serta keterpaduan perencanaan tata ruang.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh para menteri, wakil menteri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Nusron turut didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suwito.

Berita Terkait

Bansos Salah Sasaran Akan Berahir, Ambon Terpilih Uji Coba Sistem Digital Nasional
Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang
Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan di BPK RI
Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bansos Salah Sasaran Akan Berahir, Ambon Terpilih Uji Coba Sistem Digital Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:48 WIB

Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:43 WIB

Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:44 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan di BPK RI

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:24 WIB

Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Berita Terbaru