Reforma Agraria di Konawe Kepulauan: Momentum Hari UUPA untuk Wujudkan Keadilan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade. P

Konawe Kepulauan, Sultra – Peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang jatuh pada 24 September menjadi momentum penting bagi masyarakat Konawe Kepulauan untuk menegaskan kembali arti reforma agraria.

UUPA tahun 1960 hadir sebagai dasar hukum yang mengatur penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk kepentingan rakyat secara adil, sekaligus menghapus warisan hukum agraria kolonial.

Dalam pelaksanaannya, reforma agraria di Konawe Kepulauan tidak hanya dimaknai sebagai pembagian atau penyerahan tanah kepada masyarakat, akan tetapi juga sebagai upaya strategis untuk memperkuat sektor ekonomi lokal.

Baca Juga :  Tim Advokasi Patriot Indonesia Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sertifikasi tanah dan redistribusi lahan yang diberikan kepada warga, khususnya petani dan nelayan, diyakini akan membuka akses yang lebih luas terhadap modal usaha, perbankan, serta peluang pengembangan usaha produktif.

Contohnya, kelompok petani yang telah memperoleh kepastian hukum atas lahan garapan mereka dapat mengembangkan pertanian jagung, padi, atau komoditas perkebunan dengan lebih percaya diri.

Sementara nelayan dan pembudidaya ikan yang memiliki legalitas atas lahan pesisir maupun tambak dapat memperkuat usaha perikanan secara berkelanjutan.

Kepastian hak ini memberi jaminan rasa aman sekaligus membuka jalan bagi peningkatan pendapatan keluarga.

Baca Juga :  Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan Dalam Penyampaianya Pra Rakor BPN

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan, reforma agraria sejatinya adalah langkah nyata untuk mengurangi ketimpangan, memperkuat ekonomi rakyat, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan.

“Momentum Hari UUPA ini menjadi pengingat bahwa tanah bukan sekadar aset, melainkan sumber penghidupan yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, reforma agraria diharapkan terus menjadi penggerak pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Konawe Kepulauan.

Berita Terkait

Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif
Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Mensejahterakan Rakyat
Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan Dalam Penyampaianya Pra Rakor BPN
PWI Bekasi Raya, Insan Pers Dalam HPN Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Advokasi Patriot Indonesia Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 11:38 WIB

Reforma Agraria di Konawe Kepulauan: Momentum Hari UUPA untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Kamis, 18 September 2025 - 15:53 WIB

Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano, Wamen Ossy: Butuh Tata Ruang yang Solutif

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Mensejahterakan Rakyat

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan Dalam Penyampaianya Pra Rakor BPN

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:38 WIB

PWI Bekasi Raya, Insan Pers Dalam HPN Bagikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru