Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan Dalam Penyampaianya Pra Rakor BPN

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Jakarta – Tanah adalah landasan untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menjadi narasumber di Pra Rapat Koordinasi (Pra Rakor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Selasa (16/07/2025).

“Tidak akan ada kebijakan pangan kalau tidak ada tanah. Tanah itu adalah problem kemanusiaan. Karena itu, semua program pangan harus bertumpu pada kepastian lahan,” tegas Nusron Wahid di hadapan jajaran BPK.

Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan strategi Kementerian ATR/BPN mendukung ketahanan pangan, mulai dari perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), hingga optimalisasi tanah telantar untuk redistribusi kepada masyarakat. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, penerapan LSD terbukti menekan alih fungsi lahan sawah secara signifikan.

Baca Juga :  Menyentuh Pernikahan Putera Umar Key di TMII: Padukan Sakralnya Adat Kei dan Hangatnya Persaudaraan

“Dulu, rata-rata alih fungsi lahan bisa puluhan ribu hektare per tahun. Sejak ada LSD, dalam empat tahun hanya sekitar 5.600 hektare di delapan provinsi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menandatangani satu pun izin alih fungsi LSD,” ungkap Menteri Nusron.

Selain pengendalian alih fungsi lahan sawah, Menteri Nusron mendorong percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tata ruang yang akurat penting untuk memastikan kebijakan pangan, perumahan, energi, dan hilirisasi industri tidak saling tumpang tindih.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Perlu Disiapkan Pelatihan Hingga Asesmen

Untuk mendukung redistribusi tanah kepada masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan optimalisasi tanah telantar serta tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Hal itu bertujuan demi memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan. Dengan keempat strategi tersebut diharapkan swasembada pangan nasional dapat terwujud.

Turut jadi pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pangan Nasional, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, dan Kepala Badan Riset Nasional. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari.

 

Berita Terkait

Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker dPolri
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:50 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Senin, 25 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru