Gubernur Maluku Serukan Penegakan Aturan Hilirisasi Perikanan, Soroti Eksploitasi Laut Maluku

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S.Pelu, GB

AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan tekadnya untuk mewujudkan hilirisasi sektor perikanan di Maluku dan menuntut penegakan aturan yang lebih ketat oleh pemerintah pusat terkait pengelolaan perikanan. Dalam jumpa pers di Ambon, Gubernur Lewerissa mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik eksploitasi kekayaan laut Maluku yang dinilainya merugikan daerah.

Gubernur Lewerissa menegaskan bahwa Maluku, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terbuka bagi investor manapun yang ingin berinvestasi di sektor perikanan. Namun, ia memberikan syarat mutlak agar para investor mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami terbuka untuk siapa saja yang mau datang untuk berinvestasi di Maluku, tapi dengan syarat mereka yang berinvestasi itu harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gubernur.

Sorotan utama disampaikan terkait Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718. Gubernur Lewerissa mengungkapkan kekesalannya atas aktivitas ribuan kapal penangkapan ikan di wilayah tersebut yang diduga melakukan alih muat atau transit mineral tanpa pencatatan tonase ikan, udang, cumi, dan biota laut lainnya yang berhasil ditangkap.

“Saya tersinggung dengan kenyataan ini, saya sakit hati dengan kenyataan ini. Wilayah pengelolaan perikanan 718 itu ada ribuan kapal yang melakukan aktivitas penangkapan di sana, tapi yang terjadi adalah alih muat atau transit mineral tidak pernah tercatat berapa ton ikan, udang dan cumi yang ditangkap dan biota laut yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  GOM dan Rumah Sakit Menjadi Usulan Prioritas pada Reses Dewan di Kecamatan Cibungbulang Bogor

Ia menambahkan, tidak tercatatnya hasil tangkapan ini menyebabkan kerugian besar bagi Maluku karena daerah tidak mendapatkan kewajiban pembayaran yang seharusnya diterima dari aktivitas penangkapan ikan. Gubernur Lewerissa menyoroti bahwa laut Maluku telah dieksploitasi secara ekstraktif selama berabad-abad, bahkan sejak zaman bangsa Eropa, dan praktik ini masih terus berlangsung hingga kini.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur mendesak pemerintah pusat untuk segera menegakkan aturan mengenai Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Menurutnya, PIT akan mewajibkan seluruh aktivitas penangkapan ikan tercatat dan terkontrol oleh aparatur otoritas yang berwenang. Tanpa penerapan PIT, Maluku tidak akan mendapatkan manfaat signifikan dari kekayaan lautnya.

“Kalau tidak diberlakukannya PIT kita tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa, ini kesadaran politik kata orang Maluku,” tegasnya.

Gubernur Lewerissa juga secara khusus menyebutkan bahwa sekitar 95% perusahaan penangkap ikan di WPP 718 berasal dari luar Maluku, bahkan didominasi oleh perusahaan-perusahaan dari wilayah Pantura. Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak melakukan relaksasi aturan dan sebaliknya, menegakkan aturan secara ketat demi kontribusi sektor perikanan bagi Maluku.

Baca Juga :  Rombongan Pengurus PWI Pusat Tokoh Pers Nasional Tiba Di HPN 2025 Riau

“Kita terbuka karena kita bagian dari NKRI tapi silahkan kalau datang patuhi aturan dan kita minta pemerintah pusat untuk juga tidak melakukan relaksasi aturan, artinya harus menegakkan aturan ini kalau tidak bapak ini harus sukses tapi berapa kontribusi dari sektor perikanan untuk kami,” ucapnya kepada para pengusaha ikan yang hadir dalam konferensi pers.

Isu utama yang digarisbawahi oleh Gubernur adalah perlunya perjuangan bersama untuk mengubah situasi eksploitasi kekayaan laut Maluku agar rakyat Maluku tidak terus-menerus hidup dalam kemiskinan. Ia berharap Maluku dapat memperoleh manfaat nyata, baik melalui pajak daerah maupun retribusi untuk pendapatan negara, dari hasil laut yang melimpah.

Untuk memperkuat upaya ini, Gubernur Lewerissa akan membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh otoritas terkait, termasuk Satpol Air, Angkatan Laut, Dinas Perikanan, dan Bakamla. Ia juga telah menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta beberapa menteri lainnya, dengan harapan penyelesaian masalah tidak berlarut-larut.

Berita Terkait

GPN Nol Delapan (GPN 08) Selenggarakan Dialog Nasional Bersinergi dan Berinovasi untuk Menuju Indonesia 2045
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting
52 Santri Dilepas Wakil Bupati Untuk Mondok Pesantren di Pulau Jawa
Majelis Taklim Nur Umul Iman Pemantik Semangat Kebersamaan Menuju Berkah Illahi
Perayaan Budaya dan Harmoni Pele Meti di Walapia
Festival Budaya KKN-PPM UGM Resmi Dibuka, Wakil Bupati Kabupaten Buru Ajak Lestarikan Budaya Lokal
Ada Singkatan Serupa, PWI Bekasi Raya Tegaskan Tidak Terkait dengan PWI L
Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:36 WIB

GPN Nol Delapan (GPN 08) Selenggarakan Dialog Nasional Bersinergi dan Berinovasi untuk Menuju Indonesia 2045

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:27 WIB

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:55 WIB

52 Santri Dilepas Wakil Bupati Untuk Mondok Pesantren di Pulau Jawa

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:45 WIB

Majelis Taklim Nur Umul Iman Pemantik Semangat Kebersamaan Menuju Berkah Illahi

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:56 WIB

Perayaan Budaya dan Harmoni Pele Meti di Walapia

Berita Terbaru