Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

KOTA BEKASI, JABAR – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Yayasan Al Hikmah 37 yang berlokasi di RT 08 RW 37, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Minggu (21/9). Penyerahan dokumen IMB ini menjadi wujud kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap kemudahan perizinan rumah ibadah. “IMB untuk masjid dan rumah ibadah kita pastikan gratis. Prosesnya pun sederhana, tidak berbelit. Silakan laporkan kebutuhan ini ke camat atau lurah setempat, agar langsung bisa diproses,” jelas Tri.

Baca Juga :  Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

Ia juga mengingatkan, apabila warga mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, dapat melapor melalui saluran resmi maupun langsung melalui pesan pribadi di media sosial pribadinya.

“Jangan ragu lapor, termasuk via DM Instagram saya. Kita ingin pelayanan publik ini benar-benar dirasakan cepat dan nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain kepastian IMB, Tri juga menyampaikan adanya dukungan pembangunan wilayah sebesar Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing. Dana ini ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis komunitas, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan warga.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan

Namun, ia menekankan adanya syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana pembangunan tersebut, yaitu kepedulian terhadap lingkungan hidup. Setiap wilayah penerima diwajibkan memiliki program pengelolaan bank sampah atau pengumpulan minyak jelantah sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program ini akan mulai diterapkan pada Oktober mendatang.

“Jadi bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun kesadaran lingkungan. Kota Bekasi ini rumah kita bersama, mari kita rawat dengan langkah sederhana seperti bank sampah dan pemanfaatan minyak jelantah,” tuturnya.

Berita Terkait

Lestarikan Adat Leluhur, Keluarga Besar Umar Key Gelar Malam Pacar Sukur Ohoitenan dan Utari Tanti Arfainy dengan Khidmat
Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman
Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Tumburano
Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional
Banjir Kota Bekasi: Senyum Warga Jadi Penyemangat di Tengah Kesulitan.
Pastikan Infrastruktur Berfungsi Optimal, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Tinjau Pintu Air Kali Lengkak
Malam Puncak Penggalangan Donasi Kecamatan Bekasi Timur dan Rawalumbu, Donasi Kemanusiaan Masih Dibuka
Lanud Sultan Hasanuddin Kerahkan Helikopter Caracal Bantu Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:55 WIB

Lestarikan Adat Leluhur, Keluarga Besar Umar Key Gelar Malam Pacar Sukur Ohoitenan dan Utari Tanti Arfainy dengan Khidmat

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WIB

Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:59 WIB

Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Tumburano

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:03 WIB

Pemda Sambut Positif Kebijakan Pusat Dorong Penguatan Tata Kelola Stadion Lebih Profesional

Senin, 19 Januari 2026 - 06:45 WIB

Pastikan Infrastruktur Berfungsi Optimal, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Tinjau Pintu Air Kali Lengkak

Berita Terbaru