Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD dr ni no

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR, – Dalam upaya tercapainya pelayanan prima pada sektor pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  melakukan sinergi pelayanan akta kelahiran terhadap pasien ibu yang melahirkan di RSUD.

Program ini merupakan keberlanjutan dari kerjasama Disdukcapil dengan RSUD Chasbulah Abdul Madjid yang
telah berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2022.

Dengan bertambah dan bertumbuhnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, maka  sinergi pelayanan dikembangkan  dengan 4 RSUD lainnya yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung dan RSUD Bantargebang.

Baca Juga :  Forum Perangkat Daerah Diskominfostandi Kota Bekasi Bahas Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026

Kesepakatan sinergi pelayanan ditetapkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  pada hari Jumat, 23 Mei 2025 bertampat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Pelaksanaan Kerjasama  tersebut merupakan tindak lanjut  atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil  dengan
Dinas Kesehatan
tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, MSi menuturkan sinergi kerjasama layanan ini berupa pelayanan Akte Kelahiran bagi penduduk Kota Bekasi yang melahirkan di RSUD  di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Kritik Kinerja Polres Metro Bekasi

“Kerjasama pelayanan ini menambah luas jangkauan pelayanan akte kelahiran terhadap ibu melahirkan, setelah sebelumnya telah dilakukan sinergi pelayanan  yang sama dengan Rumah Sakit Swasta dan ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi” ujar Taufik.

Konsep pelayanan terintegrasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas  dokumen Akte Kelahiran. Pelayanan ini juga merupakan langkah nyata dalam capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi  periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Grand Launching Graha Mirai Phase 2: Rumah Idaman Masa Depan
Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri
Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan
Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur’an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia
Musibah di Perairan Pulau Buru: Duka Mendalam Selimuti Keluarga Korban Tenggelamnya Longboat
Aksi Nyata Bupati Buru: Selain Kewajiban BLT, Turun Tangan Beri Semangat dan Korban Kebakaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:45 WIB

Grand Launching Graha Mirai Phase 2: Rumah Idaman Masa Depan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan

Berita Terbaru

Daerah

Grand Launching Graha Mirai Phase 2: Rumah Idaman Masa Depan

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:45 WIB