Serahkan Sertipikat Kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Yang Kuat

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/02/2025).

Sertipikat dalam bentuk Elektronik ini merupakan Sertipikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, sertipikat telah terbit, sehingga memberikan kepastian hukum. Meskipun sertipikat ini berupa SHGB, tidak masalah karena sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat Kampung Nelayan Komplek Bermis.

Menurutnya, skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan. “Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertipikat, tetapi aset kekayaan pemerintah provinsi tidak hilang dan tidak berkurang, namun Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tanah tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Keluarga RS Minta Proses Hukum Yang Sesuai Prosedur

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, mengungkapkan bahwa total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara terdapat sebanyak 687 bidang. Adapun rinciannya meliputi 587 bidang tanah yang telah terukur dan 100 bidang yang belum terukur.

“Hari ini merupakan bagian dari penyelesaian permasalahan pertanahan di Muara Angke. Pengukuran untuk 100 bidang tanah yang belum terukur masih dalam proses. Pada saatnya nanti, kami berharap Menteri Nusron dapat memberikan sertipikat kepada masyarakat sebagai tanda kasih dari BPN,” ujar Alen Saputra.

Baca Juga :  PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid;

Kepala Kantor Pertanahan Kota
Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat.

Berita Terkait

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
IKKT PWA Enam Dekade Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga yang Berkualitas
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Serda Muhammad Raihan Fadhila Raih Emas pada 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026
Pintu Kesempatan Masa Depan: Informasi Penting Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Wakil Panglima TNI Buka 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprop DKI Apresiasi Dukungan Masyarakat, Seluruh Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:40 WIB

IKKT PWA Enam Dekade Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga yang Berkualitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Serda Muhammad Raihan Fadhila Raih Emas pada 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026

Berita Terbaru