Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah Di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kabupaten Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya fungsi sosial tanah dan akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.

“Karena, tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan,” tegas Menteri Nusron kepada warga yang hadir.

Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. “Tanah satu dengan yang lain tidak boleh saling menutupi. Kalau tanah buntet (terjebak tanpa akses), yang di tengah tidak bisa disertipikatkan, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya, harus ada akses jalan,” terang Menteri Nusron.

Baca Juga :  Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Lakukan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan Masyarakat

Ia menyebut, idealnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan. Namun, dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama. “Ini luar biasa. Warganya ada yang sukarela memberikan tanahnya untuk akses jalan. Itu namanya perbuatan baik,” tutur Menteri Nusron.

Dengan adanya Konsolidasi Tanah dan pembangunan akses jalan, ia berharap seluruh bidang tanah yang sebelumnya terisolasi dapat memiliki manfaat lebih besar. “Sekarang jalan sudah dibangun, akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, masyarakat lebih nyaman. Itulah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” pungkas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Untuk diketahui, sebanyak 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Jawa Tengah ini berasal dari enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Semarang 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat, dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.

Berita Terkait

Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025
PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas
Ketua Komisi II Frasi PKS DPRD Kota Bekasi Dorong Pembenahan Transportasi Modern
Gelar Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas
Senyum Baru Untuk Anak-Anak Papua
Kantah Konkep Hadiri Perayaan Hari Pramuka ke-64 Tingkap Kebupaten Konawe Kepulauan
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Menargetkan PAD 7 Triliun TA. 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:58 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:50 WIB

PWI Bekasi Raya dan Kajari Kota Bekasi Sepakat Perkuat Sinergitas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Ketua Komisi II Frasi PKS DPRD Kota Bekasi Dorong Pembenahan Transportasi Modern

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Gelar Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas

Berita Terbaru