Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S Pelu GB

Ambon, Maluku – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), salah satunya melalui penguatan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Ambon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, yang berlangsung dalam apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di halaman belakang Kantor Pemkot Ambon, Senin (9/2/2026).

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, serta disaksikan oleh Wakil Wali Kota Ely Toisuta dan jajaran ASN Pemkot Ambon.

Sinergi dan Implementasi di Lapangan
Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini sengaja dilakukan di hadapan seluruh pegawai agar tercipta transparansi dan rasa memiliki terhadap program tersebut.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Tinjau Lokasi Pembangunan Gedung Serbaguna Tamiang–Bekasi di Aceh Tamiang

“Kerja sama ini akan jauh lebih bermakna jika seluruh pegawai tahu, paham, dan ikut mendukung. Bukan hanya ditandatangani di ruang rapat oleh para pimpinan, tetapi harus menjadi gerakan bersama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon,” ujar Wattimena.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, menambahkan bahwa keterlibatan aktif OPD adalah kunci keberhasilan program ini. Beliau menekankan pentingnya aspek kemanusiaan dalam pembinaan warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pembinaan tetap memiliki harapan dan keterampilan. Pemkot hadir untuk memastikan transisi mereka kembali ke masyarakat berjalan dengan bermartabat melalui program-program pemberdayaan yang nyata,” ungkap Ely.

Ia menjelaskan, kesepakatan bersama tersebut merupakan payung awal yang akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis antar perangkat daerah (OPD). Sejumlah OPD yang akan terlibat di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, serta OPD terkait lainnya, termasuk kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak.

Baca Juga :  Bupati Buru Ikram Umasugi ke Senayan Bahas Keamanan Daerah

Pentingnya Kolaborasi Sektoral
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana nasional yang pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan semua pihak, khususnya pemerintah daerah.

“Pemasyarakatan adalah urusan bersama. Peran Bapas sangat strategis dalam pelaksanaan KUHP baru, terutama dalam pendampingan dan pengawasan pidana kerja sosial. Karena itu, dukungan penuh dari pemerintah kota menjadi sangat penting,” ujar Ricky.

Menutup pembicaraan, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, yang akrab disapa Pak Win ini, berpesan agar kolaborasi ini tidak berhenti di atas kertas saja.

“Kita ingin Ambon menjadi contoh bagaimana pemerintah kota bisa bersinergi dengan instansi vertikal untuk menciptakan ketertiban dan keadilan. Ini adalah bentuk pengabdian kita bagi masyarakat Ambon yang lebih baik dan inklusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan PJJ di SMPN 14
Kadisnaker Kota Bekasi Klain Tak Berwenang Awasi TKA, AHLI PengawasanTetap Jadi Tupoksi Daerah
Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Kota Bekasi: Asah Potensi Sains Terintegrasi Nilai Islam
Torehan Prestasi Baru, Kota Bekasi Duduki Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Gemuruh Semangat Heroik di HUT ke 451 Ambon: Walikota “Pak Win” Wattimena Panggil Warga Baku Kele Bangun Kota Manise
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:59 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Pelaksanaan PJJ di SMPN 14

Selasa, 8 September 2026 - 12:55 WIB

Kadisnaker Kota Bekasi Klain Tak Berwenang Awasi TKA, AHLI PengawasanTetap Jadi Tupoksi Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 05:35 WIB

Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Kota Bekasi: Asah Potensi Sains Terintegrasi Nilai Islam

Senin, 7 September 2026 - 18:01 WIB

Torehan Prestasi Baru, Kota Bekasi Duduki Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 13:42 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:28 WIB