Realisasi PNBP Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyampaikan laporan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian ATR/BPN kepada Panitia Kerja (Panja) Pengawasan PNBP Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (16/09/2025).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa capaian PNBP dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang cukup positif serta selalu melampaui target.

“Tren realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN selama lima tahun terakhir cukup positif. Meski pada 2021 terdapat anomali akibat dampak pandemi Covid-19, sejak 2022-2024 capaian kami telah menunjukkan hasil yang lebih dari optimal,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja tentang Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan, di Gedung Nusantara, Jakarta.

Pada 2021, dari target Rp2,44 triliun, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN hanya mencapai 91,65% akibat adanya pandemi Covid-19. Sementara itu, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN tembus di angka 118% atau Rp2,63 triliun dari target Rp2,33 triliun pada 2022; 121,88% atau Rp3,05 triliun dari target awal Rp2,5 triliun pada 2023; dan Rp3,06 triliun atau mencapai 102,04% dari target Rp3 triliun.

Baca Juga :  Penahanan Tersangka HAT Terkait Penanganan Perkara Impor Gula

Untuk tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN ditargetkan meraih PNBP sebesar Rp3,2 triliun. Hingga 10 September 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,09 triliun atau 65,31% dari target.

Capaian ini dinilai Sekjen Kementerian ATR/BPN cukup positif, meskipun masih diperlukan upaya percepatan guna memastikan target akhir tahun dapat tercapai.

Lebih lanjut, ia mengatakan, proyeksi PNBP pada periode 2026-2029 akan meningkat. Proyeksi ini tetap mengacu pada ketentuan tarif PNBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN.

Penyesuaian jenis dan tarif PNBP dalam layanan pertanahan dan tata ruang tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga bermanfaat bagi pemerintah sebagai penyedia layanan serta masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Dari sisi negara, peningkatan PNBP memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus menciptakan ruang fiskal tambahan untuk mendukung program-program pembangunan nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” kata Pudji Prasetijanto Hadi.

Baca Juga :  Bakamla RI Bahas Konsep Social Return on Investment (SROI)

Dampak lain dari peningkatan PNBP menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN adalah penguatan sistem pelayanan.

Termasuk, melalui pembangunan infrastruktur pendukung, pengembangan digitalisasi layanan pertanahan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menekankan, kebijakan tersebut tetap berpihak pada kelompok masyarakat tidak mampu. “Mereka tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara optimal dengan beban biaya yang seminimal mungkin, sejalan dengan semangat inklusi pelayanan publik yang merata dan adil,” pungkasnya.

Hadir memimpin RDP Panja tentang Pengawasan PNBP di Sektor Pertanahan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.

Turut hadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah yang mengikuti secara daring.

Berita Terkait

Patroli Gabungan Brimob–Polres Jaktim Gagalkan Tawuran dan Balap Liar Dini Hari; Celurit dan Panah Disita
Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pemegang Girik di 2026
Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Ditsamapta Berikan Apresiasi dalam Menjaga Kondusifitas Jakarta
Peran TNI dalam Ketahanan Pangan Mendapat Apresiasi Presiden
TNI Salurkan 1.800 Paket Alat Sekolah Kepada Anak – Anak Korban Banjir Wilayah Provinsi Aceh
Wakil Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Doa Bersama Warga Terdampak Bencana di Malam Tahun Baru 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:24 WIB

Patroli Gabungan Brimob–Polres Jaktim Gagalkan Tawuran dan Balap Liar Dini Hari; Celurit dan Panah Disita

Senin, 12 Januari 2026 - 18:09 WIB

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

Senin, 12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir Pemegang Girik di 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 17:42 WIB

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:34 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Ditsamapta Berikan Apresiasi dalam Menjaga Kondusifitas Jakarta

Berita Terbaru