Raperda Perubahan PAD dan APBD 2025, Wali Kota Bekasi Akan Lapor Gubernur Jabar

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

Kota Bekasi, Jabar – Memorandum Of Understanding (MoU) Persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 disepakati dan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Tri Adhianto sampaikan untuk perubahan PAD dan APBD Tahun 2025 ini akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi sebelum menjadi Peraturan Daerah.

“Mengingat, evaluasi ini menguji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan bersama atas perubahan tersebut ke Provinsi Jawa Barat.” kata Wali Kota.

Baca Juga :  Menteri Nusron Dorong Produktivitas Tanah di Sulawesi Tengah

Dalam sidang paripurna terbuka ini, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE dan di setujui oleh anggota DPRD yang hadir.

Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang disetujui ialah :
1. Pendapatan Daerah, pada tahun 2025 ini diproyeksikan sebesar 7,244 Triliyun dan naik 6,55 % dibanding dengan pendapatan daerah pada tahun 2024 sebesar 6,798 Triliyun.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Rapat Vicon Perkembangan Situasi Di Wilayah Satgas TNI MONUSCO

2. Belanja Daerah, perubahan APBD Tahun 2025, Belanja daerah direncanakan sebesar 7,545 Triliyun atau naik sebesar 8,03% dibandingkan dengan rencana belanja daerah APBD Tahun 2024 sebesar 6,984 Triliyun.

3. Pembiayaan daerah, Perubahan APBD tahun 2025 direncanakan sebesar 301,353 Milyar atau baik sebesar 62,02% dibandingkan dengan pembiayaan daerah tahun 2025 sebesar 186 Milyar.

Berita Terkait

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara
Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara
Urgensi Penataan Tambang Gunung Botak: Harapan Baru dari Kunjungan Gubernur dan Catatan Kritis Putra Daerah
ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano
Pelatihan BPJS Ketenagakerjaan Sukses Digelar, UMKM di Muna Semakin Sadar Pentingnya Perlindungan Kerja
Turnamen Sepak Bola Darwin Cup 1 Resmi Dibuka, Panitia Siapkan Hadiah Rp50 Juta
ATR/BPN Kota Bekasi menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:14 WIB

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Mei 2026 - 13:02 WIB

Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Mei 2026 - 08:31 WIB

Urgensi Penataan Tambang Gunung Botak: Harapan Baru dari Kunjungan Gubernur dan Catatan Kritis Putra Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:44 WIB

ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Turnamen Sepak Bola Darwin Cup 1 Resmi Dibuka, Panitia Siapkan Hadiah Rp50 Juta

Berita Terbaru

Daerah

ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:44 WIB