Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 sekaligus persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretariat Daerah, Pejabat Eselon II dan III, para Camat serta Lurah se-Kota Bekasi.

Dalam forum tersebut, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 53 yang telah merancang dan membahas Raperda tentang Inovasi Daerah hingga dapat disetujui bersama.

Tri Adhianto menegaskan bahwa inovasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 286, yang menyebutkan bahwa Pemerintahan Daerah dapat melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Abdul Haris Resmi Jabat Kepala Dinas BPMD Kabupaten Buru: Optimisme Baru untuk Kemajuan Daerah

Menurutnya, inovasi daerah merupakan salah satu instrumen yang terbukti mampu membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke arah yang lebih baik, sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Di era globalisasi saat ini, peningkatan daya saing menjadi hal yang penting agar daerah mampu bersaing, baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional.

“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Kita harus berani melakukan terobosan, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Inovasi harus berdampak nyata, terukur, dan dirasakan langsung oleh warga,” tegas Tri Adhianto.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi ini menjadi payung hukum sekaligus dorongan moral bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkreasi dan tidak terjebak dalam pola kerja yang stagnan.

Baca Juga :  Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral. Mari kita perkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena hanya dengan sinergi kita bisa membawa Kota Bekasi melompat lebih jauh..” lanjutnya.

Dengan disahkannya Perda tentang Inovasi Daerah, diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan terobosan yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Bekasi.

Ia menambahkan, pelaksanaan inovasi daerah di Kota Bekasi selama ini telah banyak meraih penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun nasional, sebagai bukti komitmen dan kerja bersama yang terus diperkuat.

 

Berita Terkait

Optimalkan Program P3K, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri Akan Serap 5000 Tenaga Kerja
Lingkungan Aman, Nyaman dan Tentram, Danlanud Sultan Hasanuddin Resmikan Pos
Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana
Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi
Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku
Koramil 1714-01/Ilu Kawal Aksi Demo Damai Masyarakat Distrik Ilu (20 Kampung) di Kabupaten Puncak Jaya
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 843/Patriot Yudha Vikasa di Cibitung Kabupaten Bekasi
WAJAR Bodewin-Ely: Membangun Ambon Setahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:57 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Setujui Perda Inovasi Daerah pada Pembukaan Masa Sidang 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:42 WIB

Optimalkan Program P3K, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri Akan Serap 5000 Tenaga Kerja

Senin, 23 Februari 2026 - 20:47 WIB

Lingkungan Aman, Nyaman dan Tentram, Danlanud Sultan Hasanuddin Resmikan Pos

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:44 WIB

Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Panduan Mengurus Alih Waris pada Sertipikat Tanah agar Hak Atas Tanah Tetap Terlindungi

Berita Terbaru