Cerita Kemudahan dalam Urusan Pertanahan dari Warga Yogyakarta Pengguna Setia Aplikasi Sentuh Tanahku

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

​Yogyakarta, Jateng – Di era digital, semakin banyak warga yang mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk berbagai kepentingan dalam pengurusan tanah.

Ada banyak kemudahan yang bisa diperoleh dari aplikasi itu, mulai dari mengambil antrean daring Kantor Pertanahan (Kantah), memantau berkas, mengecek data Sertipikat Elektronik, swaplotting, dan informasi pertanahan lainnya.

Di Yogyakarta, aplikasi Sentuh Tanahku juga kian akrab di tangan masyarakat, mulai dari profesional hingga ibu rumah tangga. Bagi Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sentuh Tanahku telah menjadi bagian dari rutinitas kerja. Saat ditemui di Kantah Kota Yogyakarta, ia menuturkan bagaimana aplikasi tersebut membantu memantau proses administrasi tanah kliennya secara real time.

“Mencari denah lokasi Sertipikat Elektronik dari scanbarcode bisa, untuk sertipikat yang hijau bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi, sudah terbiasa. Antre layanan juga pakai aplikasi juga. Semua Pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ungkap Lia saat mengambil berkas kuasa untuk kliennya di Kantah Kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Walikota Bekasi, Serahkan Penghargaan Satyalencana, Harmony Award, dan Prestasi Atlet Jujitsu

Menurut Lia, kemudahan memantau berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dicek melalui satu aplikasi sehingga pekerjaannya terasa menjadi lebih efisien.

“Sebagai staf PPAT ini mempermudah banget. Misal cek pengajuan berkas, berkasnya sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi, tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cuma dicek dari handphone bisa. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya, efisien, untuk waktunya juga sudah sesuai,” terang Lia.

Aplikasi Sentuh Tanahku juga dinilai mudah digunakan oleh pengguna baru. Damayanti (50), datang ke Kantah Kota Yogyakarta dalam keadaan belum mengenal Sentuh Tanahku, namun pulang membawa rasa kagum setelah mengunduh dan memahami aplikasi Sentuh Tanahku yang sangat informatif.

Damayanti mengaku baru mengetahui jika Kementerian ATR/BPN memiliki aplikasi Sentuh Tanahku. Begitu diinfokan, ia langsung coba mengunduh aplikasi tersebut langsung dari gawainya dipandu tim Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN. Di sana, ia juga mencoba login dan melakukan verifikasi.

Baca Juga :  Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

“Saya baru tahu ini. Ternyata bisa online antrean juga ya jika akan ke Kantah. Kemarin juga waktu di notaris sempat dijelasin katanya nanti kalau Sertipikat Elektronik, bisa dicek sertipikatnya tinggal di-scan sana barcode-nya. Ternyata di aplikasi Sentuh Tanahku ini ya,” ujar Damayanti.

Damayanti sendiri datang ke Kantah dengan bermaksud meningkatkan status aset miliknya dari Hak Guna Bangunan (HGB) ke Hak Milik.

Ia menceritakan bahwa sebelumnya dirinya harus mengurus beberapa berkas dan melakukan legalisir berkas kepada instansi terkait untuk kelengkapan pengurusan aset tanahnya di Kantah Kota Yogyakarta.

“Kami baru beli properti kebetulan statusnya masih HGB, ada dokumen yang harus dilegalisir di balaikota. Harus dicek juga asal-usul subjek maupun objek. Kalau sudah oke, berkasnya akan dinaikkan. Terima kasih sudah dijelaskan aplikasi ini ya, semoga pelayanan pertanahan semakin mudah dan informatif,” pungkas Damayanti.

Berita Terkait

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Seminar Nasional Antropologi Bahas Krisis Menuju Indonesia Emas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB