Fokus Penanganan Darurat Sampah, Sekda Kota Bekasi Arahkan Akselerasi Penyelesaian Sampah di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan darurat sampah nasional serta memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)” tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Kartini 25-26 Februari 2026 dan dihadiri oleh pemangku kepentingan sektor lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam Rakornas tersebut, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus serius dan responsif dalam menyikapi kondisi persampahan nasional.

Baca Juga :  Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah TA 2026 di Desa Mawa

“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia karena saat ini persoalan sampah telah memasuki fase kedaruratan. Seluruh daerah harus serius menyikapinya. Tempat pemrosesan sampah kita secara teknis akan berakhir pada tahun 2028.

Hampir rata-rata tempat pemrosesan akhir sampah kita sudah berumur 17 tahun. Sesuai standar Kementerian PUPR, usia maksimal TPA adalah 20 tahun. Artinya, kita hanya memiliki kurang lebih tiga tahun untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh,” tegasnya.

Rakornas ini bertujuan mendorong akselerasi percepatan penyelesaian permasalahan sampah secara masif dari hulu hingga hilir, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengolahan berbasis teknologi, hingga optimalisasi tempat pemrosesan akhir.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap menindaklanjuti arahan Presiden dan kebijakan strategis Kementerian Lingkungan Hidup dengan penguatan implementasi di tingkat daerah.

Baca Juga :  Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR

“Arahan Presiden menjadi komitmen bersama untuk segera diimplementasikan secara konkret di daerah. Di Kota Bekasi, kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah (OPD), satuan pendidikan, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan kegiatan korve dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Ini bukan hanya program seremonial, tetapi gerakan kolektif yang harus berkelanjutan,” ujar Junaedi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan budaya bersih dan disiplin pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintah, sekolah, hingga permukiman warga, sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah dari hulu.

Melalui momentum HPSN 2026 dan Rakornas Pengelolaan Sampah ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia ASRI.

Berita Terkait

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:28 WIB

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Minggu, 6 September 2026 - 12:21 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Minggu, 6 September 2026 - 12:15 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Minggu, 6 September 2026 - 12:11 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Minggu, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Berita Terbaru

Jakarta

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:28 WIB