PWI Bekasi Raya Kecam Oknum Guru Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam keras pernyataan seorang oknum guru swasta di SMP Al-Wathoniyah, Kabupaten Bekasi, yang diduga melecehkan profesi wartawan melalui rekaman suara (voice note) yang kini viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, guru berinisial R menyampaikan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan dan mengklaim dirinya telah memperoleh surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat untuk “mengawasi wartawan yang bergaya preman”. Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis di Bekasi Raya.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tetap Buka Pelayanan Sampai 27 Maret 2025

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“PWI Bekasi Raya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan semacam ini. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade Muksin dalam pernyataan resminya, Kamis (22/5/2025).

Selain itu, PWI Bekasi Raya juga mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk mengambil langkah tegas atas perilaku guru yang dianggap tidak mencerminkan etika seorang pendidik.

Baca Juga :  Simak, Pernyataan Ketua PWI Bekasi Raya Terkait Wartawan dan Prinsip Jurnalistik

“Kami berharap pihak sekolah memberikan sanksi internal dan melakukan pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang. Profesi wartawan harus dihormati sebagaimana profesi pendidik juga harus dijunjung tinggi,” tambahnya.

PWI Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini, serta menjamin perlindungan bagi setiap insan pers yang mendapat intimidasi atau pelecehan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Berita Terkait

Penunjukan Plt Ketua PWI Daerah adalah Pembodohan, Pembangkangan, dan Penghinaan terhadap Konstitusi Organisasi
Babinsa Berbagi Rasa, Bantu Panen Padi Kelompok Tani Mukti
PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi
Kantah Konkep Menjadi Narasumber Sosialisasi Kesadaran Hukum dan Hunian Layak di Wawonii Barat
Wakil Walikota Bekasi Hadiri Pemutaran Film Gaza Hayya 3 Ajak Masyarakat Peduli Palestina
Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
PWI Bekasi Raya Gelar Rapat Evaluasi Angkatan 25: Perkuat Komitmen Profesionalisme Jurnalis
Walikota Bekasi Fokus Penanganan Psikologis Korban dan Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Bawah Umur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penunjukan Plt Ketua PWI Daerah adalah Pembodohan, Pembangkangan, dan Penghinaan terhadap Konstitusi Organisasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:56 WIB

Babinsa Berbagi Rasa, Bantu Panen Padi Kelompok Tani Mukti

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:22 WIB

PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:56 WIB

Wakil Walikota Bekasi Hadiri Pemutaran Film Gaza Hayya 3 Ajak Masyarakat Peduli Palestina

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:48 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Berita Terbaru

Daerah

Babinsa Berbagi Rasa, Bantu Panen Padi Kelompok Tani Mukti

Sabtu, 14 Jun 2025 - 08:56 WIB