PWI Bekasi Raya Kecam Oknum Guru Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam keras pernyataan seorang oknum guru swasta di SMP Al-Wathoniyah, Kabupaten Bekasi, yang diduga melecehkan profesi wartawan melalui rekaman suara (voice note) yang kini viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, guru berinisial R menyampaikan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan dan mengklaim dirinya telah memperoleh surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat untuk “mengawasi wartawan yang bergaya preman”. Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis di Bekasi Raya.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Meningkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“PWI Bekasi Raya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan semacam ini. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ade Muksin dalam pernyataan resminya, Kamis (22/5/2025).

Selain itu, PWI Bekasi Raya juga mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk mengambil langkah tegas atas perilaku guru yang dianggap tidak mencerminkan etika seorang pendidik.

Baca Juga :  Krisis Minyak Tanah Bersubsidi di Pulau Buru, Pengawasan Minim Picu Keresahan Sosial

“Kami berharap pihak sekolah memberikan sanksi internal dan melakukan pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang. Profesi wartawan harus dihormati sebagaimana profesi pendidik juga harus dijunjung tinggi,” tambahnya.

PWI Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini, serta menjamin perlindungan bagi setiap insan pers yang mendapat intimidasi atau pelecehan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri
Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan
Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur’an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia
Musibah di Perairan Pulau Buru: Duka Mendalam Selimuti Keluarga Korban Tenggelamnya Longboat
Aksi Nyata Bupati Buru: Selain Kewajiban BLT, Turun Tangan Beri Semangat dan Korban Kebakaran
Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah TA. 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112 di Kecamatan Jatiasih

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Sembilan Kepala Desa Baru Komitmen Menjunjung Visi Buru Berseri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Kingkong: Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:31 WIB

Nusron Wahid ajak Santri Mahasina Darul Qur’an Berkontribusi Bangkit Bangsa Indonesia

Berita Terbaru