Sorot Nasional.com
Reporter
Kota Bekasi, Jabar – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Bekasi menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah Kota Bekasi guna memperkuat sinergi, transparansi, dan profesionalisme kemitraan media.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah urgensi penyediaan ruang kerja pers (press room/media center) yang layak dan representatif di kawasan Kantor Wali Kota Bekasi.
Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ain Syam, menilai bahwa ketersediaan fasilitas tersebut merupakan kebutuhan vital untuk menunjang efektivitas kerja jurnalistik di lapangan.
“Guna menunjang efektivitas, mobilitas, dan kenyamanan tugas peliputan harian rekan-rekan media, kami menyarankan agar Pemkot Bekasi dapat menghadirkan fasilitas press room yang layak, representatif, dan nyaman di kawasan Kantor Wali Kota Bekasi,” ujar Ain Syam, pada Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, keberadaan press room bukan sekadar fasilitas fisik semata. Lebih dari itu, press room berfungsi sebagai pusat koordinasi dan pengolahan informasi strategis agar pemberitaan yang sampai ke masyarakat dapat tersaji secara cepat, akurat, dan berimbang.
Dorong Peningkatan Kapasitas Jurnalis Lokal
Selain fasilitas, Pokja Wartawan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia jurnalis lokal melalui program pelatihan dan sertifikasi secara berkelanjutan.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk turut ambil bagian dalam meningkatkan kapasitas jurnalis lokal. Dukungan ini dapat diwujudkan melalui program pelatihan berkala, fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW), penyelenggaraan pelatihan jurnalistik, serta diskusi tematik yang berfokus pada percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.
Tuntut Kesetaraan Akses dan Transparansi Agenda
Pokja Wartawan juga menyoroti perlunya kesetaraan akses peliputan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap media, lanjutnya, diharapkan mendapatkan kesempatan yang adil dan inklusif untuk meliput dan mempublikasikan program kerja masing-masing OPD secara proporsional.
Tidak hanya itu, transparansi agenda pimpinan daerah dinilai krusial bagi publik.
“Pemerintah Kota Bekasi sebaiknya lebih terbuka serta proaktif dalam membagikan informasi terkait kegiatan rutin Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah kepada para jurnalis. Hal ini penting demi menjamin informasi yang sampai kepada masyarakat luas bersifat akurat, berimbang, dan transparan,” tuturnya.
Usul Sosialisasi UU Pers dan Keterbukaan Informasi Publik
Guna mencegah potensi miskomunikasi dan sengketa informasi di lapangan, Pokja Wartawan mengusulkan adanya agenda edukasi regulasi secara kolaboratif.
“Kami mengusulkan adanya agenda sosialisasi secara kolaboratif antara Pemkot Bekasi dan kalangan media. Langkah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperdalam pemahaman mengenai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sehingga potensi sengketa informasi dapat diminimalkan sejak dini,” pungkas Ain Syam.






