Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kini, rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki Masa Tenang dimana para Pasangan Calon Kepala Daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari Pemungutan Suara.

Masa Tenang Pilkada Serentak dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November dimana saat pukul 00.00 (24/11) para personil lintas sektor, yakni dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota Bekasi: Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagau ruas jalan se- Kota Bekasi.

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, S.H. M.H beserta Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Baca Juga :  Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana di Kampung 55, Pruleme

Selepas Apel tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

Gani Muhamad menegaskan bahwa, “penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai  tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” imbuh Gani.

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, “APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud,” tutupnya.

Berita Terkait

Pasca Putusan MK, Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusivitas Yahukimo
Peringatan Isra Mi’raj 1446 H. Pj Wali Kota Bekai Terus Tingkatkan Ketaqwaan dan Kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW
HUT RSUD Chasbullah Abdul Majid, Pj Wali Kota Bekasi harapkan Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan PBB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Menyiapkan Inovasi genjot Pendapatan Daerah (PAD)
Bakamla RI Selamatkan 6 Orang Korban Kapal Tenggelam Diperairan Banten
Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana di Kampung 55, Pruleme
Pemkot Bekasi Menyalurkan Bantuan Dana 200 Juta Korban Bencana Longsor Kabupaten Sukabumi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:56 WIB

Pasca Putusan MK, Patroli Gabungan TNI-Polri Jaga Kondusivitas Yahukimo

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:14 WIB

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H. Pj Wali Kota Bekai Terus Tingkatkan Ketaqwaan dan Kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:33 WIB

HUT RSUD Chasbullah Abdul Majid, Pj Wali Kota Bekasi harapkan Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:21 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan PBB

Senin, 3 Februari 2025 - 21:38 WIB

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Menyiapkan Inovasi genjot Pendapatan Daerah (PAD)

Berita Terbaru