Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kini, rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki Masa Tenang dimana para Pasangan Calon Kepala Daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari Pemungutan Suara.

Masa Tenang Pilkada Serentak dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November dimana saat pukul 00.00 (24/11) para personil lintas sektor, yakni dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota Bekasi: Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagau ruas jalan se- Kota Bekasi.

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, S.H. M.H beserta Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Baca Juga :  BPBD Kota Bekasi Tanggap Terkait Laporan Adanya Bau Gas

Selepas Apel tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

Gani Muhamad menegaskan bahwa, “penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai  tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Ruangan Biro Humas ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron: Api Sudah Berhasil Dipadamkan dengan Cepat

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” imbuh Gani.

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, “APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud,” tutupnya.

Berita Terkait

Simak!!, Pesan Menteri Nusron Terkait Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang
Hadir Persatuan Kerukunan Keluarga Besar Maluku (PKKBM) dan (KKBPB) Peringati HUT Pattimura ke- 208
(Sertijab) Asran Terima Estafet Kepemimpinan dari Abu Bakar
Simak; Keterangan Asran sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan
Walikota Bekasi Lantik Tim Pembina Posyandu Pelayanan Terpadu
Operasi Satgas Habema TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM Papua Tengah
Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 09:14 WIB

Simak!!, Pesan Menteri Nusron Terkait Penyerahan Sertifikat Konsolidasi Tanah Tutupan Jepang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:24 WIB

Hadir Persatuan Kerukunan Keluarga Besar Maluku (PKKBM) dan (KKBPB) Peringati HUT Pattimura ke- 208

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:52 WIB

(Sertijab) Asran Terima Estafet Kepemimpinan dari Abu Bakar

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:29 WIB

Simak; Keterangan Asran sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:50 WIB

Walikota Bekasi Lantik Tim Pembina Posyandu Pelayanan Terpadu

Berita Terbaru