Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kini, rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki Masa Tenang dimana para Pasangan Calon Kepala Daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari Pemungutan Suara.

Masa Tenang Pilkada Serentak dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November dimana saat pukul 00.00 (24/11) para personil lintas sektor, yakni dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota Bekasi: Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagau ruas jalan se- Kota Bekasi.

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, S.H. M.H beserta Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda Jajaran

Selepas Apel tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

Gani Muhamad menegaskan bahwa, “penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai  tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Heroik di Teluk Ambon: Bersih-Bersih Sampah Jadi Simbol Kebangkitan Kesadaran Warga

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” imbuh Gani.

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, “APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud,” tutupnya.

Berita Terkait

Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara
Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara
Wakil Walikota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Walikota Bekasi Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan
Pokja Wartawan Kota Bekasi Restrukturisasi, Teguhkan Komitmen Sebagai Pilar Keempat Demokrasi
Walikota Bekasi Instruksikan Pendampingan Hari Pertama Sekolah Anak Bagi Orang Tua
Fadli Zon Belanja Produk UMKM Muna di Festival Liangkabori
Resmi, Fadli Zon Tanda Tangani Plakat Lia Metanduno
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:42 WIB

Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:35 WIB

Wakil Walikota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:07 WIB

Pokja Wartawan Kota Bekasi Restrukturisasi, Teguhkan Komitmen Sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:42 WIB

Walikota Bekasi Instruksikan Pendampingan Hari Pertama Sekolah Anak Bagi Orang Tua

Berita Terbaru