Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Kini, rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki Masa Tenang dimana para Pasangan Calon Kepala Daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari Pemungutan Suara.

Masa Tenang Pilkada Serentak dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November dimana saat pukul 00.00 (24/11) para personil lintas sektor, yakni dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota Bekasi: Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagau ruas jalan se- Kota Bekasi.

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, S.H. M.H beserta Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Baca Juga :  Kantah Konkep Jadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 di Desa Ladianta

Selepas Apel tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

Gani Muhamad menegaskan bahwa, “penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai  tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Penunjukan Plt PWI Bekasi Ilegal, Media Penyebar Hoaks Dikecam

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” imbuh Gani.

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, “APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Walikota Bekasi Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran oleh Presiden Prabowo
Pemkot Bekasi Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah Lewat Kolaborasi Strategis
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Latihan Kesiapsiagaan Operasional Koopsudnas TA.2025
Berduka, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Istri Wiranto
Prabowo Luncurkan 288 Ribu Smartboard, Dorong Digitalisasi Sekolah se-Indonesia
Semangat Kebersamaan dan Kesehatan di Car Free Day Kabupaten Bertajuk Buru Berseri
Langkah Cinta Bupolo Sehat: Pesan Inspiratif dari Ibu Mohra Umasugi
Visitasi Krusial Wakil Bupati SBT: Miftah Thoha Jamin Mutu Pelayanan RSUD Goran Riun, Masyarakat Sambut Peningkatan Pelayanan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 15:11 WIB

Wakil Walikota Bekasi Hadiri Peluncuran Program Digitalisasi Pembelajaran oleh Presiden Prabowo

Selasa, 18 November 2025 - 15:04 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Ekosistem Inovasi Daerah Lewat Kolaborasi Strategis

Selasa, 18 November 2025 - 13:10 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Latihan Kesiapsiagaan Operasional Koopsudnas TA.2025

Senin, 17 November 2025 - 16:56 WIB

Berduka, Wawali Harris Bobihoe Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Istri Wiranto

Senin, 17 November 2025 - 16:42 WIB

Prabowo Luncurkan 288 Ribu Smartboard, Dorong Digitalisasi Sekolah se-Indonesia

Berita Terbaru