Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Manggarai, NTT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat komitmennya dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Hal ini diwujudkan salah satunya melalui pendaftaran dan pengadministrasian Tanah Ulayat yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.

“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, perhatian terhadap pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya tanah ulayat.

Kehadiran kami juga menjadi bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen untuk melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN.

Andi Tenri Abeng dalam sambutannya pada Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/09/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Dengan pendaftaran tanah ulayat, negara tidak hanya mengakui keberadaan tanah adat, tetapi juga memberikan kepastian hukum agar aset tersebut terlindungi dari potensi konflik maupun klaim pihak lain.

“Manfaatnya jelas untuk memberikan kepastian hukum sehingga tanah ulayat tidak hanya dikenal secara adat tapi juga diakui negara. Selain itu, melindungi aset masyarakat hukum adat yang bukan hanya sekadar bernilai ekonomi, tapi juga sosial, budaya, dan spiritual,” tegas Andi Tenri Abeng.

Baca Juga :  Acara Pelepasan Purna Tugas: Mengenang Dedikasi Prajurit Setia Kodim 1710/Mimika

Ia menjelaskan, NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi target program pendaftaran tanah ulayat pada tahun 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, telah memiliki tanah ulayat seluas kurang lebih 2 hektare yang berstatus clear and clean.

Sementara itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total tanah lebih dari 113 hektare yang siap didaftarkan, dan di Kabupaten Nagekeo terdapat sembilan bidang tanah ulayat seluas hampir 196 hektare.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya sosialisasi bagi masyarakat adat. “Kehadiran kita di sini penting agar semua mendapat informasi awal. Jangan berpikir program ini hanya untuk Kota Ruteng atau Todo saja, melainkan akan diperluas ke wilayah-wilayah lain. Namun sekali lagi, semua tergantung pada kesadaran masing-masing masyarakat hukum adat,” pungkasnya.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama Bank Dunia.

Baca Juga :  Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Buru: Wabup Sudarmo Ajak Pemuda Jadi Lokomotif Kemajuan

Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT, yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Manggarai.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Agung Sucahyono.

Melengkapi kegiatan sosialisasi, hadir memberikan pencerahan terkait pendaftaran tanah ulayat di antaranya, Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini; Program Manager Project Management Unit ILASPP, M. Sigit Widodo; Senior National Policy Manager-Landesa Indonesia, Rino Subagyo; dan Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Kementerian Dalam Negeri, Nitta Rosalin Marbun yang hadir secara daring. Turut hadir sejumlah Kepala Kantor Pertanahan yang ada di Pulau Flores.

Berita Terkait

Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur
Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026
Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru
PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang Banten
Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
Raja Petuanan Lilialy: Amanah Adat dan Visi Pendidikan untuk Kemaslahatan Bangsa
Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru
DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:30 WIB

PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang Banten

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:21 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:23 WIB

Raja Petuanan Lilialy: Amanah Adat dan Visi Pendidikan untuk Kemaslahatan Bangsa

Berita Terbaru