Penambang Tewas di Buru Pelaku Ditangkap, Motif Emosi karena Kecelakaan Anak

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Kabupaten Buru, Maluku – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil dengan cepat menangkap GN (36), pelaku pembunuhan terhadap seorang penambang bernama Syahril di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Buru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bersama dengan penangkapan GN, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan dalam aksinya, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat peristiwa nahas itu terjadi.

Penangkapan yang sigap ini menunjukan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas.

Peristiwa tragis ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak pelaku, GN, dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang, termasuk korban Syahril. Anak GN sempat terhimpit motor, dan teriakan histeris istrinya membuat GN yang sedang bekerja di tenda terdekat segera mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Plh Walikota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Saat itu, korban Syahril dan seorang saksi sebenarnya sedang berusaha menolong anak GN, sementara pengendara ojek yang menabrak sudah melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Syahril dan rekannya tidak tahu bahwa upaya baik mereka akan berujung pada maut.

Sayangnya, dalam kondisi emosi dan panik melihat kondisi anaknya, GN keliru dan menganggap Syahril sebagai pihak yang menabrak. Tanpa berpikir panjang, GN kembali ke tenda untuk mengambil parang.

Dalam kondisi marah dan gelap mata, ia langsung menyerang Syahril dari belakang saat korban sedang mengecek motor.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Syahril ditebas di pipi kiri dan leher bagian belakang, seketika jatuh tersungkur, dan meninggal dunia di TKP. Setelah kejadian, tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Buru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memastikan bahwa motif utama pelaku adalah emosi sesaat setelah mendapati anaknya menjadi korban kecelakaan. Pelaku mengakui bahwa ia tidak tahu Syahril bukanlah pengendara motor yang menabrak anaknya.

Atas perbuatannya, GN dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA
Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang
Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih
Bersama Baznas Salurkan Zakat Plh Wali Kota Bekasi : Zakat Miliki Peran Strategis Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Ditentukan
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Melalui Dinas Lingkungan Hidup Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu Kota Bekasi
Plh. Wali Kota Harris Bobihoe Sampaikan Point Penting di Momen Apel Pagi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:48 WIB

Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:28 WIB

Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:16 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:57 WIB

Bersama Baznas Salurkan Zakat Plh Wali Kota Bekasi : Zakat Miliki Peran Strategis Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:23 WIB

Penutupan Akses Perlintasan Kereta Api Tidak Berpintu di Jalan Pangeran Jayakarta Ditunda Hingga Waktu yang Ditentukan

Berita Terbaru

Jakarta

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:42 WIB