Penambang Tewas di Buru Pelaku Ditangkap, Motif Emosi karena Kecelakaan Anak

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Kabupaten Buru, Maluku – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil dengan cepat menangkap GN (36), pelaku pembunuhan terhadap seorang penambang bernama Syahril di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Buru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bersama dengan penangkapan GN, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan dalam aksinya, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat peristiwa nahas itu terjadi.

Penangkapan yang sigap ini menunjukan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas.

Peristiwa tragis ini berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak pelaku, GN, dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang, termasuk korban Syahril. Anak GN sempat terhimpit motor, dan teriakan histeris istrinya membuat GN yang sedang bekerja di tenda terdekat segera mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Kapolsek Bekasi Barat Hadir Peringatan Maulid Nabi di SMPN 52: Kamtibmas Sampaikan Himbauan kepada Pelajar

Saat itu, korban Syahril dan seorang saksi sebenarnya sedang berusaha menolong anak GN, sementara pengendara ojek yang menabrak sudah melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Syahril dan rekannya tidak tahu bahwa upaya baik mereka akan berujung pada maut.

Sayangnya, dalam kondisi emosi dan panik melihat kondisi anaknya, GN keliru dan menganggap Syahril sebagai pihak yang menabrak. Tanpa berpikir panjang, GN kembali ke tenda untuk mengambil parang.

Dalam kondisi marah dan gelap mata, ia langsung menyerang Syahril dari belakang saat korban sedang mengecek motor.

Baca Juga :  Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Syahril ditebas di pipi kiri dan leher bagian belakang, seketika jatuh tersungkur, dan meninggal dunia di TKP. Setelah kejadian, tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Buru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memastikan bahwa motif utama pelaku adalah emosi sesaat setelah mendapati anaknya menjadi korban kecelakaan. Pelaku mengakui bahwa ia tidak tahu Syahril bukanlah pengendara motor yang menabrak anaknya.

Atas perbuatannya, GN dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Jelang HUT ke-26 Kabupaten Buru: Dandim Baru Siap Perkuat Sinergi Menuju Buru Berseri
Mengenalkan Sekolah Lansia, Wakil Walikota Bekasi Jadikan Lansia Mandiri, Sejahtera Dan Bahagia
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8
Pemerintah Kota Bekasi Tangani Longsor di TPA Sumurbatu
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Danskadron Udara 33
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Jelang HUT ke-26 Kabupaten Buru: Dandim Baru Siap Perkuat Sinergi Menuju Buru Berseri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Mengenalkan Sekolah Lansia, Wakil Walikota Bekasi Jadikan Lansia Mandiri, Sejahtera Dan Bahagia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

Berita Terbaru