Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Jakarta – Setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum, 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan langsung ke transmigran oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan didampingi Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, Selasa (18/06/2025).

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah. Selamat kepada para penerima. Terima kasih kepada Pemda Sukabumi dan Kementerian Transmigrasi atas kolaborasinya,” ucap Wamen Ossy dalam sambutannya dalam acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Gelar Pertemuan Penting dengan Dirjen KKP Bahas Peningkatan Sektor Kelautan dan Perikanan Daerah

Para penerima sertipikat merupakan transmigran yang telah tinggal sejak 2001 di empat wilayah transmigrasi, yaitu Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Transmigran itu berasal dari berbagai daerah, termasuk Aceh dan Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menekankan bahwa kepemilikan SHM tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses masyarakat ke berbagai peluang ekonomi. “Tanah yang sah bisa dimanfaatkan sebagai agunan ke perbankan dan menjadi modal usaha yang produktif,” tuturnya.

Sejalan dengan upaya mendaftarkan tanah di Indonesia, pada momen ini Menko IPK juga meluncurkan program unggulan inisiasi Kementerian Transmigrasi, yakni Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan). Selaku Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menjelaskan bahwa Trans Tuntas dirancang untuk menyelesaikan persoalan lama dalam program transmigrasi.

Baca Juga :  Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

“Ada puluhan ribu bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan. Kami mengalokasikan anggaran untuk membantu proses pengukuran dan penerbitan SHM ini bersama ATR/BPN,” ungkap Menteri Transmigrasi.

Muhammad Iftitah Sulaiman berharap, penyerahan SHM ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan transmigran yang telah puluhan tahun berjuang membangun kehidupan di daerah baru.

Hadir mendampingi Wamen Ossy, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat. Turut hadir, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait.

Berita Terkait

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Ingin Mengembangkan Usaha: Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI
Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:11 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha: Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Kamis, 16 April 2026 - 16:21 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG Subsidi, Ribuan Tabung Disita

Berita Terbaru