Pemerintah Kota Bekasi Sigap Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Menanggapi pemberitaan media mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Bekasi Barat, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.

Pemerintah Kota Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya. Camat Bekasi Barat H.Sudarsono SE MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Kapolsek Bekasi Barat Ajak Warga Aktifkan Siskamling dan Cegah Tawuran Remaja Melalui Jakarta On The Spot

Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan kasus terpenuhi.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi, guna memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Asda I Serahkan Beberapa Penghargaan Saat Apel Hari Ini

Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026
Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II
FPMM Usulkan Pendirian Sekolah Taruna di Indonesia Timur: Meratakan Harapan, Memperkuat Persatuan
Wakil Walikota Bekasi Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa
ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33 WIB

TNI–ADF Padukan Kekuatan Laut dan Udara dalam Demo Pendaratan Amfibi Keris Woomera 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Sangat Kecewa, Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Tegaskan: Copot Kadis LH Dalam 7 Hari Kedepan Atau Aksi Damai Jilid II

Berita Terbaru