Pemerintah Kota Bekasi Sigap Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Menanggapi pemberitaan media mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Bekasi Barat, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.

Pemerintah Kota Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya. Camat Bekasi Barat H.Sudarsono SE MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah hingga Tingkatkan Kemampuan Personel

Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan kasus terpenuhi.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi, guna memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Ajak Warga Meriahkan HUT RI 80

Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi
Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi
Anak Yatim dan Bagikan Perlengkapan Sekolah Sambut 10 Muharram 1448 H
Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Tri Adhianto Dorong Pemuda Siap Bersaing hingga Tingkat Global
Gema Muharram 1448 H, PGRI Bekasi Barat Tebar Kepedulian Lewat Santunan Yatim & Khitan Massal
Sinergi TNI manungal Air, Babinsa Krisik Bersama Poktan Nuju Makmur 1 Bangun Jaringan Irigasi Tersier
Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan Gelar Rapat Internal, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Sinergi Pelayanan
Apel Gabungan Kecamatan Bekasi Timur Serta Pelantikan Lembaga Masyarakat dan Penghargaan Wajib Pajak PBB Diserahkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:18 WIB

Dituding Harus Dipenjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Tanpa Verifikasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:37 WIB

Pemkot Bekasi Gandeng DPRD, dan Tokoh Bantargebang Tinjau PLTSa di China, Matangkan Groundbreaking PSEL Kota Bekasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:52 WIB

Anak Yatim dan Bagikan Perlengkapan Sekolah Sambut 10 Muharram 1448 H

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:23 WIB

Gema Muharram 1448 H, PGRI Bekasi Barat Tebar Kepedulian Lewat Santunan Yatim & Khitan Massal

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:16 WIB

Sinergi TNI manungal Air, Babinsa Krisik Bersama Poktan Nuju Makmur 1 Bangun Jaringan Irigasi Tersier

Berita Terbaru