Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA -(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah mengalami revisi atau perubahan sejak ditetapkan. “Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan,” ujar Panglima TNI.

Baca Juga :  Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Walikota Bekasi Ajak Lestarikan Budaya

Panglima TNI juga menyoroti tantangan yang dihadapi TNI di era modern, khususnya dalam menghadapi ancaman perang multidimensional, termasuk di dunia maya, “TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Penguatan koordinasi yang semakin baik antara TNI dengan Kementerian Pertahanan dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur. TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan dari produk luar negeri dalam hal pengadaan alutsista, perlengkapan, dan peralatan,” jelas Panglima TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan bahwa perubahan strategi,  teknologi, dan kebijakan sejak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 diberlakukan menuntut penyesuaian dalam tubuh TNI. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Panglima TNI juga menegaskan pentingnya revisi undang-undang agar tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI juga memiliki konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/Lembaga dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. “TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, Kababinkum TNI, serta para pejabat TNI lainnya.

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri
24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Dugaan Penggerebekan di PT. Buana Rizki Oleh Polda Banten
Panglima TNI Bersama Kalemdiklat Polri Pimpin Wisuda 1.944 Taruna TNI-Polri
Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri
Panglima TNI Hadiri Taklimat Presiden, 800 Pati TNI-Polri Satukan Visi
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI
Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:58 WIB

24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Penggerebekan di PT. Buana Rizki Oleh Polda Banten

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Panglima TNI Bersama Kalemdiklat Polri Pimpin Wisuda 1.944 Taruna TNI-Polri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Menaker: Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:49 WIB