Panglima TNI Hadiri Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pembentukan dan pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Baca Juga :  Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi. Komisi ini beranggotakan sepuluh orang yang terdiri atas mantan Kapolri, tokoh hukum, serta pejabat pemerintah, yakni Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas), Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas), Supratman Andi Agtas (Menkum), Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Badrodin Haiti, Tito Karnavian, Idham Azis (ketiganya mantan Kapolri), serta Mahfud MD (Mantan Menko Polhukam).

Baca Juga :  Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Pembentukan komisi ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga Polri dapat semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru