Negara Tidak Boleh Kalah : Menhan RI dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung proses penertiban kegiatan usaha pertambangan di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan. Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, ditemukan bahwa lahan yang dijadikan lokasi penambangan tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Temuan ini mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang, dengan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Di hadapan awak media, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Menhan menekankan bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” jelas Menhan.

Dalam peninjauan tersebut, Satgas juga menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal, di antaranya 21unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir/timah, serta perlengkapan tambang lainnya. Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Sekjen PWI Bekasi Raya Dorong Pemuda Terjemahkan Sumpah Pemuda ke Aksi Nyata Pembangunan Bangsa

Langkah penertiban ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan prinsip yang ditegaskan oleh Bapak Presiden, yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

Berita Terkait

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pertanahan Akhir Tahun, Menteri ATR Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Fachmi Idris Terima Penghargaan Life Achiesement di KORPRI Award
TNI Salurkan Bantuan Menggunakan Helikopter ke Desa Sibalanga
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Banten
TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana
Presiden RI, Menhan RI dan Panglima TNI Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:40 WIB

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:12 WIB

Fachmi Idris Terima Penghargaan Life Achiesement di KORPRI Award

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:43 WIB

TNI Salurkan Bantuan Menggunakan Helikopter ke Desa Sibalanga

Senin, 1 Desember 2025 - 17:34 WIB

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Banten

Minggu, 30 November 2025 - 16:30 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terbaru