Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan Di Tahun 2025 Atas Kepastian Hukum Terhadap Tanah Wakaf Dan Rumah Ibadah

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Sertipikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah. Sejalan dengan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus mempercepat sertipikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41% dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di hadapan awak media dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak

Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Menteri Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.

Baca Juga :  Gelar Gladibersih Jelang HUT TNI ke-80 di Silang Monas

“Untuk tanah wakaf, sertipikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan,” tutur Menteri Nusron.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional.

Berita Terkait

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Mau Ikut PTSL; Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:07 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Selasa, 28 April 2026 - 13:45 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 27 April 2026 - 20:58 WIB

Mau Ikut PTSL; Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Senin, 27 April 2026 - 20:53 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Senin, 27 April 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Berita Terbaru