Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan Di Tahun 2025 Atas Kepastian Hukum Terhadap Tanah Wakaf Dan Rumah Ibadah

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Sertipikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah. Sejalan dengan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus mempercepat sertipikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41% dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di hadapan awak media dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Pj. Walikota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Rapat Minggon Di Kecamatan Bekasi Barat

Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Menteri Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.

Baca Juga :  GOM dan Rumah Sakit Menjadi Usulan Prioritas pada Reses Dewan di Kecamatan Cibungbulang Bogor

“Untuk tanah wakaf, sertipikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan,” tutur Menteri Nusron.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional.

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Lepas Keberangkatan Defile TNI AD Ke India
Inovasi Jadi Prioritas, Kepala BSKDN Dorong Pemkab Bojonegoro Capai Target
Ketua Komisi IV: Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025
Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati
Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024
Pagelaran Kethoprak Retno Kencana: Perpaduan Seni, Budaya, dan Kemanusiaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:12 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Lepas Keberangkatan Defile TNI AD Ke India

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:51 WIB

Ketua Komisi IV: Harga Gabah Anjlok di Jogja, Titiek Soeharto Semprot Bulog Harga Rp5500

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:54 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:23 WIB

Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Senin, 6 Januari 2025 - 14:52 WIB

Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

Berita Terbaru