Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan Di Tahun 2025 Atas Kepastian Hukum Terhadap Tanah Wakaf Dan Rumah Ibadah

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Sertipikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah. Sejalan dengan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus mempercepat sertipikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41% dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di hadapan awak media dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Menteri Pertanian Amran Tekankan Pentingnya Meritokrasi dan Antikorupsi

Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Menteri Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tangani Pembatalan Sejumlah Sertipikat Konflik Pagar Laut, Kepala Biro Humas: Hasil Terang Benderang Tidak Menyisakan Permasalahan Hukum

“Untuk tanah wakaf, sertipikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan,” tutur Menteri Nusron.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional.

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025; Media Sorot News Berbagi Paket Sembako dan Amplop Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan
Program ILASP, Menteri Nusron Ajak Kementerian Lembaga Lakukan Kontrol dan Monitoring Program
Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama
Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura
Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI
Anggota DPD RI Fahira Idris Berikan Santunan 50 Anak Yatim Dalam Agenda Kunjungan Kerja
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 09:30 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025; Media Sorot News Berbagi Paket Sembako dan Amplop Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:47 WIB

Program ILASP, Menteri Nusron Ajak Kementerian Lembaga Lakukan Kontrol dan Monitoring Program

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:37 WIB

Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:15 WIB

Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI

Berita Terbaru