Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotnasional.com
Jarman

​Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, keberagaman pemikiran dapat hadir di Politeknik Agraria STPN melalui kuliah umum yang mempertemukan berbagai pandangan dan memperkaya proses pembelajaran.

“Tradisi dialektika berpikir, tidak boleh mati di mana pun kita berada. Sebagai insan akademik di kampus ini, meskipun kampus ini adalah sekolah semi-kedinasan, saya minta untuk tidak segan-segan untuk mengundang berbagai tokoh dari level mana pun yang sifatnya itu kritik dan kritis terhadap negara. Termasuk kritis terhadap kebijakan kita,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum yang juga menghadirkan Rocky Gerung sebagai narasumber, di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, pada Jumat (04/09/2026).

Menteri Nusron justru menilai perbedaan pemikiran justru dapat memperkaya wawasan apabila setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan dan mempertukarkan gagasannya. Ia menggambarkan proses tersebut melalui “filsafat apel” yang dikaitkan dengan pemikiran Bernard Shaw.

“Kalau ada dua orang, saya sama Rocky, masing-masing punya sebuah apel, kemudian kita tukarkan masing-masing apel kita, Rocky memberikan apelnya kepada saya, saya memberikan apel saya kepada Rocky, maka jadinya tetap sama, masing-masing tetap hanya memiliki satu buah apel,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga :  20 Pojok Baca Tingkatkan Literasi dan Pranata Sosial Ambon

Berbeda halnya dengan pertukaran pemikiran. Ketika dua orang dengan pemikiran berbeda saling bertukar gagasan, masing-masing justru akan memperoleh tambahan perspektif.

“Tetapi kalau kita mempunyai dua pemikiran yang berbeda, kemudian pemikiran itu kita saling tukarkan, maka jadinya kita mempunyai dua buah pemikiran yang berbeda,” tutur Menteri Nusron.

Ia berharap tradisi kuliah umum dan dialektika berpikir di Politeknik Agraria STPN dapat menjadi ruang untuk saling berbagi pendapat sehingga memperkaya cara pandang para mahasiswa. “Sharing pendapat itu akan menjadikan kita mempunyai kaya akan pendapat dan kaya akan hasrat,” kata Menteri Nusron.

Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut juga menghadirkan Rocky Gerung sebagai pembicara. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perdebatan dalam proses pertukaran pemikiran.

“Pikiran, kuliah umum, kalau tidak ada yang bantah, dia jadi doa. Doa nggak boleh dibantah, pikiran harus dibantah. Itu bedanya,” ujar Rocky Gerung.

Baca Juga :  Kepala BPN Kota Bekasi Terima Audiensi Pengurus PWI Bekasi Raya, Bahas Sinergitas ke Depan

Di hadapan para Taruna/i Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung juga menjelaskan pendekatan filosofis yang digunakannya untuk mengajak peserta melihat kembali akar dari berbagai konsep dan pemikiran.

“Saya sengaja mengambil cara berpikir filosofi untuk membongkar akarnya. Supaya ada konsep-konsep radikal. Kita membongkar tanah untuk menemukan akar. Kita membongkar pikiran supaya tidak ada yang disembunyikan secara politis. Itu intinya,” pungkasnya.

Dalam kuliah umum yang diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung menyampaikan tiga konsep pemaknaan pengelolaan tanah.

Pemaknaan tersebut di antaranya bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur. Bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Sementara bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis.

Berita Terkait

Cahaya Maulid di Al-Furqon 3: Warga Lingkungan 1 Tampo Teguhkan Adab, Akhlak dan Ilmu
Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda
Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking
Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung
Hibah Disbudpora Bekasi Rp8,65 Miliar, Rincian Tujuh Penerima Belum Diungkap
UMKM Sehat, Usaha Hebat: Rumah BUMN PLN Muna Gelar Edukasi dan Cek Kesehatan Gratis
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan
Kantor Satpol PP Sebagai Penegak Perda Dijaga Sekuriti Paranoid
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:17 WIB

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Minggu, 6 September 2026 - 20:58 WIB

Cahaya Maulid di Al-Furqon 3: Warga Lingkungan 1 Tampo Teguhkan Adab, Akhlak dan Ilmu

Minggu, 6 September 2026 - 12:26 WIB

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Kamis, 3 September 2026 - 20:44 WIB

Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking

Rabu, 2 September 2026 - 11:42 WIB

Dentuman Mortir Dan Tembak Reaksi Warnai Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung

Berita Terbaru