Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan Dukung Swasembada Pangan

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum dalam pembangunan daerah, terutama di Provinsi Papua Selatan.

Ia menyatakan, akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1-2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” kata Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu (01/10/2025).

Baca Juga :  Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun

Persetujuan substansi tersebut jadi syarat awal dan bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Karena, setiap RTRW Kabupaten ataupun RTRW Provinsi di seluruh Indonesia harus mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menjelaskan, persetujuan itu merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman antar pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, termasuk provinsi, Ketua DPRD, kemudian dari semua kementerian yang terlibat, semua setuju, dan tidak ada pertentangan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa landasan percepatan penyusunan RTRW tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang sudah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.

Baca Juga :  Terobosan Fenomenal dari 100 Hari Kerja Bupati Ikram Umasugi dan Sudarmo

“Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan tanpa hambatan.

“Jadi kita ingin cepat, agar swasembada cepat tercapai. Baik pangan, air, dan energi, sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkas Zulkifli Hasan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana beserta jajaran. Hadir pula, sejumlah Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih.

Berita Terkait

Rakernas dan Rapat Konsultasi Forkonas Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru
Polda Metro Jaya Gelar Jum’at Peduli, Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta
Lantik 804 Pejabat Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Menteri Nusron Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk
Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Rakernas dan Rapat Konsultasi Forkonas Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Jum’at Peduli, Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Menteri Nusron Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:45 WIB

Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru