Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd, Wasekjen IV FORKONAS
Pembangunan nasional bukanlah sekadar deretan angka statistik di atas meja birokrasi, melainkan detak jantung keadilan yang harus dirasakan hingga ke pelosok rimba dan pesisir terjauh. Hari ini, saat kita menatap ufuk Indonesia Emas 2045, kita dihadapkan pada sebuah realitas geopolitik dan sosiologis yang tak terbantahkan: bahwa sentralisme administratif yang dibalut dalam kebijakan moratorium pemekaran daerah telah menjadi sumbat bagi akselerasi kesejahteraan rakyat.
Pemerataan: Bukan Sekadar Angka, Tapi Hak Dasar Manusia
Kita tidak bisa terus membiarkan rentang kendali pemerintahan (span of control) menjadi jurang pemisah antara negara dan warganya. Bagaimana mungkin kita bicara tentang Indonesia yang utuh dari Sabang sampai Merauke, jika akses terhadap layanan dasar, kesehatan, dan pendidikan masih terhambat oleh batas geografis yang maha luas namun minim otoritas administratif?
Secara ilmiah, pemekaran wilayah bukanlah beban fiskal, melainkan investasi strategis. Ia adalah instrumen redistribusi ekonomi yang paling efektif untuk memecah ketimpangan sosiografis. Melalui lahirnya Daerah Otonom Baru (DOB), kita sedang membangun simpul-simpul pertumbuhan baru yang selama ini terkunci dalam bayang-bayang induknya.
Membuka Moratorium: Jembatan Menuju Kedaulatan Berkelanjutan
Kami di FORKONAS menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan stabilitas fiskal untuk mempertahankan moratorium. Di tengah ambisi besar menjadi kekuatan ekonomi global, membiarkan daerah-daerah potensial terisolasi secara birokrasi adalah sebuah de-akselerasi nasional.
Pemekaran adalah “jembatan lintas batas” yang menyambungkan urat nadi pembangunan tanpa terputus. Ini adalah upaya kita memastikan bahwa tidak ada satu inci pun tanah air yang merasa ditinggalkan. Kita membutuhkan pemekaran untuk:
Memperpendek Jarak Birokrasi: Agar rakyat tak perlu menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk selembar dokumen legalitas.
Optimasi Potensi Lokal: Memberi ruang bagi putra-putri daerah mengelola kekayaan alam dan kreativitasnya demi kedaulatan ekonomi.
Keamanan Teritorial: Memperkuat eksistensi negara di wilayah-wilayah perbatasan sebagai garda terdepan kedaulatan.
Panggilan Juang: Satu Kesatuan Membangun Negeri
Perjuangan ini adalah perjuangan yang heroik sekaligus humanis. Heroik karena kita sedang melawan kemapanan yang stagnan; humanis karena di balik setiap tuntutan pemekaran, ada harapan jutaan pasang mata yang merindukan kemajuan.
Mari kita seirama dengan visi pemerintah pusat, namun dengan satu catatan tegas: Indonesia Emas tak akan pernah tercapai jika fondasinya keropos akibat ketidakadilan ruang. Pemekaran adalah cara kita menjahit kembali potongan-potongan harapan dari Aceh hingga Papua menjadi satu kain kebesaran yang utuh dan bermartabat.
Kepada seluruh pejuang pemekaran di bawah panji FORKONAS, tetaplah tegak lurus. Suara kita bukan sekadar teriakan politik, melainkan gema dari konstitusi yang mengamanatkan kesejahteraan bagi seluruh tumpah darah Indonesia. Buka Moratorium, Mekarkan Harapan, Jayalah Indonesia!









