Sorot Nasional.com
Asmor
Kota Bekasi, Jabar – 4026. Sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang akuntabilitas kepada masyarakat.
Jajaran petugas Samsat Kabupaten Bekasi, Jl. Industri /Kmp. Sempu Kabupaten Bekasi kembali komitmen nya dalam menghadirkan tata kelola birokrasi yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Maklumat pelayanan dihadirkan sebagai janji terbuka untuk memastikan seluruh ini,pelayanan berjalan dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Maklumat pelayanan merupakan pernyataan tertulis resmi yang memuat rincian kewajiban janji serta kesanggupan penyelenggara layanan langkah ini merujuk langsung undang undang nomor 25 tahun 2009. tentang pelayanan publik yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk transparan mengenai prosedur, persyaratan-jangka waktu-hingga biaya (jika ada) dalam setiap produk layanan.
Dengan tugas utama mengatur proses di Samsat Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa keberadaan pelayanan, bukan sekedar formalitas administrasi semata melainkan tolak ukur moral dan operasional bagi seluruh aparatur dilingkungan Samsat kabupaten Bekasi Jawa Barat.
POIN UTAMA KOMITMEN PELAYANAN KABUPATEN BEKASI:
PERTAMA, KEPATUHAN STANDAR
Menyeleng garakan seluruh jenis pelayanan publik secara konsisten sesuai prosedur operasional standar
KEDUA, PERBAIKAN BERKELANJUT
Terbuka terhadap kritik saran serta masukan Konstruktip dari masyarakat guna mengevaluasi kwalitas layannan secara berkala.
KETIGA, AKUNTABILTAS PUBLIK
Bersedia menerima sanksi dan atau melakukan perbaikan bila ditemukan ketidak sesuai dalam implementasi pelayanan di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk ikut aktif mengawasi jalannya proses pelayanan publik.partisipasi aktif masyarakat dinilai krusial untuk membantu instansi terus berbenah mewujudkan birokrasi yang bersih,cepat,mudah dan bebas dari praktek pungutan liar.






