Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai prestasi signifikan pada tahun 2024. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melaporkan bahwa Hak Tanggungan (HT) Elektronik menghasilkan Rp 882,7 triliun dari sertipikasi tanah. Ini menunjukkan kemajuan yang pesat dalam pengelolaan pertanahan dan penerimaan negara.

“Layanan pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan nilai total Rp882,7 triliun. Dalam konteks ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40% dari total pertumbuhan,” ungkap Menteri Nusron di hadapan 84 awak media yang hadir dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Sejak tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan HT secara elektronik. HT merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk melunasi utang debitur kepada kreditur. “Hak Tanggungan itu adalah sertipikat tanah yang (diagunkan, red) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” jelas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi P3K Kota Bekasi Tahap II di BKN Pusat Jakarta T.A 2024 Berjalan Lancar

Selain berhasil meningkatkan ekonomi, layanan HT Elektronik juga berkontribusi dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Terbukti, bahwa sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun berkas layanan sebanyak 8.058.650 berkas layanan.

Sebesar 84% jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, HT, dan Peralihan Hak. “Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” pungkas Menteri Nusron.

Baca Juga :  Grand Launching Graha Mirai Phase 2: Rumah Idaman Masa Depan

Diketahui, HT dapat dibebankan pada beberapa hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan. Pengajuan HT Elektronik dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di _database_ Kementerian ATR/BPN, dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di https://htel.atrbpn.go.id.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sesi tanya jawab pada pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

Berita Terkait

Nilai Investasi Produk Persetujuan KKPR Menteri Nusron Capai Rp357,17 Triliun
Setahun, Menteri Nusron Redistribusi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 KK
Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar di Akhir Pekan, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran
Rakernas dan Rapat Konsultasi Forkonas Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru
Polda Metro Jaya Gelar Jum’at Peduli, Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Nilai Investasi Produk Persetujuan KKPR Menteri Nusron Capai Rp357,17 Triliun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Setahun, Menteri Nusron Redistribusi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 KK

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Setahun Menteri Nusron: Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Berita Terbaru