Kompetisi KRISTAL 2026, Ruang Inovasi bagi ASN Muda Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Jarman

Jakarta – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) muda di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat ruang yang lebih luas untuk menuangkan ide kreatif melalui Kompetisi Karya Inovasi Terapan yang Andal (KRISTAL) 2026.

Ajang yang digulirkan sejak Desember 2025 ini adalah wadah untuk mengumpulkan gagasan baru serta inovasi yang bisa digunakan dalam upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Dengan ajang KRISTAL ini, Kementerian ATR/BPN memberikan peluang bagi ASN muda untuk berinovasi dan membuat karya-karya yang inovatif dan kreatif sesuai dengan pemikirannya,” ungkap Ruwanda Destory Bintoro, peserta Kompetisi KRISTAL yang berhasil menyabet juara 1 pada acara Penganugerahan Kompetisi KRISTAL, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (12/03/2026).

Ruwanda Destory Bintoro merupakan peserta KRISTAL asal Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Inovasi yang ia ciptakan dalam ajang ini diberi nama Sistem Ruang Maslahat.

Baca Juga :  Ketua PWI Bekasi Raya Audensi Dengan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota

Sistem tersebut dibuat dengan gagasan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam menjaga pemanfaatan ruang di suatu wilayah.

Taruna lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) tahun 2025 ini berharap, kompetisi KRISTAL dapat terus diselenggarakan secara rutin per tahun. Menurutnya, KRISTAL mampu mendorong lahirnya berbagai ide kreatif ASN muda Kementerian ATR/BPN.

“Kompetisi ini sangat positif bagi ASN muda di Kementerian ATR/BPN, semoga KRISTAL bisa berlanjut di tahun-tahun selanjutnya untuk memaksimalkan potensi kami,” ujar Ruwanda Destory Bintoro.

Selain Ruwanda Destory Bintoro, ada 403 peserta lainnya yang mengikuti Kompetisi KRISTAL. Ratusan ASN muda ini membawa beragam gagasan inovatif yang lahir dari pengalaman pribadi saat memberikan layanan kepada masyarakat.

Ide-ide yang bisa diadaptasi demi peningkatan kualitas layanan pertanahan tersebut juga didapatkan dari riset mendalam para peserta dari masing-masing satuan kerja.

Inovasi lain yang menarik perhatian juri dalam Kompetisi KRISTAL 2026 adalah karya milik Asrorul Habib yang disebut CLEARLAND. Inovasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses transaksi jual beli tanah dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Gagasan dan karyanya dinobatkan menjadi juara ketiga dalam ajang yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pesan utama dari platform CLEARLAND yang kami ciptakan adalah untuk mempermudah masyarakat dengan akuntabilitas dari sistem jual-beli tersebut. Transaksi pun bisa berjalan secara aman, jelas, dan sangat efisien dari masyarakat,” ungkap Asrorul Habib yang juga merupakan ASN lulusan STPN.

Acara Penganugerahan Kompetisi KRISTAL 2026 ini dihadiri oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Pada kesempatan ini, Wamen Ossy menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang kompetisi. Turut hadir mengikuti rangkaian acara, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama beserta jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas TNI Konga UNIFIL TA. 2026
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Dapat Tanah dari Orang Tua; Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:07 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:18 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:14 WIB

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:09 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:03 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua; Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terbaru